Pemdes Monta Salurkan JPS NTB Gemilang Tahap Dua

1151
Kepala Desa Monta Yusuf H. Sulaiman didampingi Sekretaris dan pendamping loka saat penyaluran bantuan JPS NTB Gemilang kepada penerima manfaat.

BIMA, Warta NTB – Bantuan JPS NTB Gemilang tahap dua kembali disalurkan Pemerintah Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima kepada 58 kepala keluarga penerima manfaat di aula kantor desa setempat, Senin (15/6/2020).

Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) NTB Gemilang dari Pemerintah Provinsi Nusa Tengga Barat (NTB) untuk warga kurang mampu akibat terdampak Virus Corona atau Covid-19 tersebut berisi sembilan produk atau komiditi lokal senilai Rp. 250 ribu per kepala  keluarga.

Kepala Desa Monta Yusuf H. Sulaiman mengatakan, JPS Gemilang tahap dua ini masih dalam bentuk paket sembako dan masker plus suplemen. Bedanya, kata dia, pada bantuan kali ini telur ditiadakan diganti dengan produk ikan kering. Dengan rincian paket untuk Pulau Lombok berupa 10 kg Beras, 1 liter minyak kelapa, 1 ons bon ikan dan produk ikan kering.

“Sementara paket sembako untuk Pulau Sumbawa berupa, 10 kg beras, 1 liter minyak goreng sawit, 1 ons abon ikan, produk ikan kering dan garam. Paket masker dan suplemen berupa, dua buah masker non medis, susu kedelai, teh kelor/kopi, sabun cair/batang, dan minyak kayu puti,” jelasnya.

Kades menerangkan, mengenai paket bantuan yang diberikan pada tahap dua untuk Kabupaten Bima berbada jenis sembako yang disalurkan dengan di Lombok dan Sumbawa.

“Bila pada tahap pertama JPS Gemilang ada telur, maka pada tahap kedua berubah. Gantinya adalah ikan teri dan abon ikan. Tambahan lain adalah kopi  dan bantuan lainnya adalah beras 10 kg, minyak cengkeh, teh kelor, dan susu kedelai dan dua lembar masker non medis,” terangnya.

Perubahan jenis bantuan ini perlu kami sampaikan, tambah Kades, agar dapat dipahami secara normatif sehingga tidak terjadi kesalah pahaman antara keluraga penerima manfaat dengan pemerintah desa sebagai pelaksana pendistribusi barang yang diamanatkan oleh pemerintah provinsi.

“Artinya kebijakan bersifat terpusat karena pemerintah provinsi-lah yang memiliki wewenang dan kami sebagai pemerintah desa hanya sebagai fasilitator dan bertanggung jawab atas data penerima dan pendistribusian agar tepat orang dan tepat sasaran,” ujar Kades dua periode ini.

Peneyaluran JPS NTB Gemilang tahap dua Desa Monta selain dihadiri  oleh KPM, juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Gufran, S,Pd, BPD, Bhabinkamtibmas, para  kepala dusun dan disaksikan oleh  pendaping lokal desa dan elemen lainnya.

Sekretaris Desa Monta mengatakan, proses penyaluran bantuan untuk warga Desa Monta berjalan dengan tertib bahkan dengan administrasinya. “Data tersebut akan diarsipkan menjadi data inventarisasi desa yang akan dientri melalui sistem penginputan yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Kabupaten Bima,” terangnya. (WR-Udin)