Pemdes Monta Salurkan Bantuan 100 Paket JPS Bima Ramah Tahap Dua

1378
Penyaluran bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial Bima Ramah tahap dua yang berlangsung di kantor Desa Monta, Senin (1/6/2020).

BIMA, Warta NTB –  Pemerintah Desa Monta, Kecamatan Monta, Kebupaten Bima menyalurkan bantuan Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah  tahap dua dari Pemerintah  Kabupaten Bima untuk 100 kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa setempat.

Penyaluran yang berlangsung di aula kantor Desa Monta, Senin (1/6/2020) dihadiri langsung Kepala Desa Monta Yusuf H. Sulaiman, Sekretaris Desa  Gufran, S.Pd, perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat penerima manfaat. 

Kades Monta Yusuf mengatakan, penyaluran bantuan JPS  Bima Ramah diperuntukan bagi warga kurang mampu  dan terdampak virus corona (Covid-19). Penyaluran ini  akan dilakukan selama beberapa bulan kedepan terhitung mulai bulan April 2020.  

Dijelaskannya, dalam penyaluran bantuan  tahap dua, ada salah satu item barang yang berubah dari sebelumnya, yakni Detergen Daia diganti dengan susu 1 kaleng  dari keterangan yang kami dapat penggantian satu item jenis sembako tersebut karena Detergen tidak masuk kategori Sembako.

Adapun item sembako yang disalurkan hari ini,   kata dia, yakini 1 dus mie sakura, 1 krak telur, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula,  1/2 kg garam. Semua item sembako tersebut satu paket  yang diperuntukan bagi masing-masing satu  kepala keluarga penerima manfaat.

Kades dua periode ini berharap kepada seluruh masyarakat agar selama pandemi virus corona tetap bersabar dan tetap mematuhi potokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terkait  bantuan yang belum bisa menyentuh seluruh masyarakat, ia dan seluruh perangkat desa akan tetap mengupayakannya agar bantuan tersebut  bisa merata  kepada seluruh masyarakat yang terdampak  covid-19.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Monta untuk tetap bersabar, lebih lebih masyarakat yang belum tersentuh bantuan, kami bersama perangkat pemerintah desa akan mengupayakan bantuan yang merata,” harapnya.

Solusinya, kata Kades, mungkin dengan membagi jangka status KPM JPS yang enam bulan dibagi per tiga bulan diperuntukan bagi warga lain yang belum tersentuh bantuan karena mengingat covid ini berdampak kepada seluruh masyarakat Desa Monta.

“Demikian juga dengan jangka status KPM penerima BLT-DD, namun semua itu akan dilakukan dan diputuskan bersama melalui musyawarah desa bersama unsur BPD dan tokoh masyarakat. Itu semua demi mewujudkan penyaluran yang merata,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Monta Gufran  mengatakan, penyaluran 100 paket JPS Bima Ramah tahap dua di Desa  Monta berjalan denga aman dan tertib. Semua bantuan yang diserahkan kepada penerima manfaat sama dengan jumlah dan jenis barang yang diterima dari kecamatan.

“Semoga bantuan jaminan sosial selama pandemi covid-19 dari pemerintah Kabupaten Bima untuk masyarakat Desa Monta ini bermanfaat dan bisa digunakan dengan baik selama pandemi corona,” harapnya. (WR-Uddin)