
BIMA, Warta NTB – Pemerintah Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2021, Jumat (29/1/2021).
Kades Kuta Nasrullah, S.Pdi mengatakan, kegiatan Musdes penetapan RKPDes Tahun 2021 merupakan hasil musyawarah dari semua warga melalui perwakilan Dusun yang sudah disetujui dan didanai oleh APBDes, namun pembangunan diprioritaskan pada hal-hal yang penting apalagi kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
“Untuk tahun 2021 Desa Kuta sudah menetapkan pos-pos anggaran berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah dusun (Musdus),” katanya.
Nasrullah menjelaskan, melalui Musdes RKPDes yang dilakukan ada beberapa program yang diprioritaskan seperti penambahan Modal BUMDes untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa senilai Rp 200 juta dan pemberdayaan kelompok ternak sapi sebanyak tiga kelompok senilai Rp 300 juta yang beranggotakan sepuluh orang per kelompok.
“Ada dua program yang diprioritaskan di antaranya penambahan modal BUMDes dan pemberdayaan kelompok ternak sapi dengan total senilai Rp 500 juta,” terangnya.
Di tempat yang sama Ketua BPD Sumardin Darsah mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah, pada tahun ini Desa Kuta harus memiliki program unggulan.
“Sesuai aspirasi dan usulan masyarakat, program yang menghidupkan perekonomian masyarakat dan pemberdayaan sangat diharapkan, maka melalui BUMDes dan pemberdayaan kelompok tani ternak sangat cocok untuk menjadikan desa ke arah yang lebih maju, mandiri dan sejahtera,” katanya.
Sumardin berharap, dengan telah ditetapkannya RKPDes tahun 2021 bisa memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kuta.
“Semoga dengan penetapan RKPDes melalui program prioritas yang ada dapat menjadikan Desa Kuta yang mandiri dan sejahtera ke depannya,” harapnya. (WR-Zal)