BIMA, Warta NTB – Pemdes dan BPD Desa Kanca, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima menggelar rapat evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2021. Kegiatan ini diagendakan oleh Pemerintah Kecamatan Parado yang digelar di aula Kantor Camat Parado, Selasa (16/2/2021).
Hadir dalam rapat evaluasi Camat Parado Ibrahim, SH, MM, Kades Kanca Zainuddin, Sekertaris Desa Kanca Abdurrahman, perangkat desa dan Ketua BPD Kanca bersama anggota.
Camat Parado Ibrahim mengatakan, rapat evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2021 bertujuan untuk mencermati kembali tentang penyusun RKPDes di masing-masing desa terkait kegiatan yang akan dilaksanakan agar terencana dengan baik dan terarah.
“Maka sebagai syarat utama dalam pencairan anggaran semua dokumen harus lengkap dan dilampirkan RPU serta kelengkapan lainnya,” kata Camat.
Selain itu tambahnya, pemerintah kecamatan juga harus tahu program yang direncanakan oleh masing-masing desa yang ada di Kecamatan Parado.
“Dalam hal ini pemerintah kecamatan tidak ikut campur langsung dalam urusan keuangan desa melainkan sifatnya hanya pemeriksaan dan evaluasi administrasi serta kelengkapan dokumen lain,” ujarnya.
Ditambahkannya, di sisi lain perlunya dilakukan evaluasi RKPDes di tingkat kecamatan adalah untuk melihat indikator yang ada. Apakah sudah sesuai petunjuk Perbub dan Peraturan Kemendes serta peraturan lainnya.
“Kalau tidak cocok nanti bisa diganti. Semuanya harus benar-benar sesuai dengan peraturan jangan sampai tumpang tindih karena itu menjadi syarat utama Pencairan Dana Desa agar bisa diberikan rekomendasi,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Sekdes Desa Kanca Abdurrahman, karena tujuan dilakukan evaluasi RKPDes adalah untuk merumuskan kebijakan prioritas pembangunan desa supaya terarah dan tempat sasaran.
“Dengan dilakukan rapat evaluasi bersama pemerintah kecamatan kita bisa merumuskan kembali berbagai macam program dan kegiatan desa agar bisa terarah dan tepat sasan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya. (WR-Zal)