LOMBOK BARAT, Warta NTB – Sejumlah Objek Wisata di seputar Pantai Senggigi terpantau relatif sepi, Kamis (13/5/2021). Kondisi ini terlihat mulai dari Pantai Kerandangan Desa Senggigi, Pantai Duduk Desa Batulayar Barat, dan Pantai Tanjung Bias Desa Senteluk.
Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, SE S.IK mengatakan sepanjang hari ini tidak ada kerumunan pengunjung tempat wisata di wilayahnya.
“Dimana, sebelumnya pengelola objek wisata sudah mengetahui dan memahaminya perihal adanya Surat Edaran dari Bupati Lombok Barat, tentang Pembatasan kegiatan pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dalam masa Pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Situasi ini merupakan hasil Pemantauan objek wisata yang ada di wilayah Kecamatan Batulayar, Lombok Barat pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19.
“Pemantauan dilakukan secara mobiling dan stasioner, baik melalui kegiatan patroli, maupun penjagaan pada akses tempat wisata,” imbuhnya.
Selain melaksanakan pemantauan, personel tetap memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada disekitar objek wisata terkait Surat Edaran Bupati Lombok Barat No 800/165/BPBD-LB/V/2021.
“Melakukan himbauan Surat Edaran Bupati tentang Pembatasan kegiatan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dalam masa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Lobar,” katanya.
Yang terpenting, Kapolsek menegaskan bahwa himbauan kepada warga masyarakat, untuk selalu mengikuti protokol Kesehatan juga gencar dilakukan.
“Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di antaranya mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak, sesuai dengan Perda Provinsi NTB No. 7 tahun 2020,” pungkasnya.
Secara keseluruhan kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar, yang didukung oleh kegiatan penyekatan yang dilaksanakan pada dua titik di Kecamatan Batulayar.
“Situasi ini juga didukung dengan dilakukannya penyekatan pada dua Lokasi, yaitu di Simpang Empat Montong, dan Depan Kantor Camat Batulayar,” tandasnya. (WR-02)