Parah, Pendamping PKH Paksa KPM Mengundurkan Diri, Ibu-ibu Merasa Ditipu

3844

BIMA, Warta NTB – Sejumlah Ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima merasa resah dengan ulah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berisial YT yang jadi pendamping PKH di desa setempat.

Ibu-ibu mengaku, ulah YT dinilai sudah berlebihan selain melakukan pemotongan saat pencairan ia juga telah memaksakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengundurkan diri secara paksa dengan membuat pernyataan.

Salah satu penerima manfaat Arina (36) warga RT.09/RW.04, Desa Sie, Kecamatan Monta mengatakan, ulah pendamping PKH berinisial YT ini sudah sangat berlebihan selain melakukan pemotongan juga memaksa penerima untuk mengundurkan diri tanpa sebab.

“Kami meminta Kepala Dinas Sosial agar segera mencopot yang bersangkutan selain melakukan muslihat juga sering melakukan pemotongan dana kepada penerima manfaat,” ungkapnya.

Arina menuturkan, pemotong dilakukan saat pencairan rata-rata Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu. Bahkan saat pencairan, ATM penerima disita dan tidak memperbolehkan penerimaan untuk mengambil sendiri uang yang ada di ATM.

“Ketika kita tarik sendiri, pendamping ini marah-marah. Kalau yang mengeluarkan uang adalah pendamping untuk apa dibuatkan ATM untuk penerima,” tanya dia.

Selain itu, kata Arina, oknum pendamping juga telah memaksa penerima manfaat untuk mengundurkan diri dengan cara licik, yaitu menyodorkan surat pernyataan kepada penerima tanpa memberitahukan isi pernyataan itu.

“Pendamping ini datang lalu menyodorkan surat pernyataan tanpa harus dibaca. Setelah KPM tandatangani baru ia jelaskan bahwa surat itu adalah surat pengunduran diri baru ia suruh KPM pegang surat dan difoto sebagai laporan, Inikan pembodohan,” katannya.

Akibat ulah pendamping, banyak yang jadi korban. Sekitar 37 warga penerima manfaat Desa Sie sudah jadi korban.

“Kami sangat kecewa, karena kami merasa dibohongi. Kok, cara-cara seperti ini dilakukan. Seharusnya pendamping itu, tugasnya mendampingi dan memberikan arahan kepada penerima manfaat, jangan malah kami dibohongi,” katanya saat mengadu ke Redaksi Warta NTB, Rabu (2/10/2019).

Arina yang didampingi beberapa ibu-ibu ini, meminta kepada Kepala Dinas Sosial agar segera mencopot pendamping berinisial YT ini.

“Kami meminta agar pendamping ini dicopot dan tidak boleh lagi bertugas sebagai pendamping karena menimbulkan keresahan dan keributan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, salah satu penerima manfaat lain, Joharni mengatakan, saking ngototnya pendamping PKH bahkan anak kecil kelas 6 SD disuruh tandangi surat pengunduran diri itu karena orang tuanya saat itu tidak ada di rumah.

“Ini sangat aneh, Kok, ngotot sekali hingga anak kecil disuruh tandatangan surat pernyataan. Anak kecil tahu apa, disuruh tanda tangan ya, tandatangan,” kata dia.

Baca berita terkait: Ini Klarifikasi Pendamping Terkait Aksi Protes Ibu-ibu Penerima PKH Desa Sie

Hal lain, diungkap Joharni, pendamping PKH juga menarik atau menyita ATM penerima dengan beberapa alasan yang tidak jelas yang dikhawatirkan bantuan untuk penerima disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, lanjut dia pendamping ini juga arogan dalam menjalankan tugas.

“Ia tidak suka penerima yang banyak protes, kalau ia minta dana dipotong kita maunya nurut aja, dia kan punya gaji kok main potong. Bahkan ketika kita protes kami diancam akan dikeluarkan dari penerima manfaat. Mungkin ini yang dia lakukan sekarang paksa kami buat surat pernyataan pengunduran diri,” sesal dia.

Kata Joharni, yang lebih parah lagi oknum pendamping ini berani-berani bawa nama Bupati dan Jokowi bahwa surat pernyataan pengunduran diri yang ia bawa adalah atas perintah Bupati dan Jokowi.

“Ia mengaku surat perintah pengunduran diri yang dibawa adalah perintah Bupati dan Jokowi, ini yang buat kami heran. Kok, nama Bupati dan Jokowi sampai di bawa-bawa,” heran dia.

Joharni menambahkan, penarikan ATM oleh pendimping ini juga bisa tampa sebab kalau ia tidak suka dengan penerima manfaat ATM nya ia tarik tampa alasan yang jelas.

“Contoh ada kasus, ATM penerima disita dengan alasan sudah tidak layak menerima, tetapi kemarin orang ini masih mendapat bantuan barang seperti beras dan telur berarti nama penerima masih ada. Lantas kalau uangnya cair yang ngambil siapa? Sementara ATM ada sama pendaping dan Pin ATM diketahui pendamping,” tambahnya.

Joharni bersama ibu-ibu lainnya memiliki keinginan, yaitu meminta pendamping PKH berinisal YT agar dipecat dan dicopot karena dinilai tidak layak menjadi pendamping PKH dimanpun lokasi penempatannya.

“Kami minta YT dicopot tidak boleh lagi menjadi pendaping PKH dimanapun lokasinya karena akan selalu gaduh dan bikin masalah,” tegasnya.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima melalui Kasi BKSS Ismut, S.Sos yang dikonfirmasi wartawan di kantor setempat, Kamis (3/10/2019) mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan sekaligus klarifikasi lanjut dan kemarin sudah memberikan pembinaan terkait pengaduan warga Desa Sie.

“Setelah dijelaskan ibu-ibu KPM PKH menyadari itu bukan pemotongan melainkan biaya administrasi jasa brilink bukan oleh pendamping,” katanya.

Terkait pembuatan surat pernyataan, tugas pendamping melakukan verifikasi ke rumah-rumah untuk mengetahui masih layak atau tidak KPM diberikan bantuan PKH berdasarkan kemampuan tingkatan ekonominya.

“Salah satu contoh KPM yang sudah punya mobil dan lain-lain untuk digraduasi mandiri karna dianggap mampu lalu dilaporkan ke pusat, hanya saja pada saat pertemuan bulanan terkadang KPM ini sering tidak hadir sehingga terjadi mis kominikasi,” terangnya.

Sementara terkait sanksi untuk pendamping jelasnya, yakni akan diberikan sanksi pembinaan. Sanksi lain akan diberikan pemerintah pusat melalui dinas sosial ketika mereka terbukti melakukan pemotongan atau mengambil dana bantuan akan diberikan SP dan dana akan dikembalikan ke penerima.

“Ketika dalam perjalananya ada pelanggaran lagi, makan akan diberikan SP2 dan diberhentikan gajinya sementara dan ketika dikeluarkan atau diterbitkan SP3, maka pendamping tersebut akan dilakukan pemecatan,” terangnya.

Sementara terkait berita ini, pendamping PKH Desa Sie belum dapat dikonfirmasi. (WR-Man)

Baca berita terkait: Ini Klarifikasi Pendamping Terkait Aksi Protes Ibu-ibu Penerima PKH Desa Sie