Panwascam Monta Lantik Pengawas TPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2020

1096

BIMA, Warta NTB – Sebanyak 76 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 secara resmi dilantik Ketua Panwascam Monta Murdiono, S.Hum di aula PKG Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Minggu (15/11/2020).

Acara pelantikan dihadiri Camat Monta Drs. Nurdin, Kapolsek Monta Iptu Takim, Wadanramil Monta Lettu Inf Gontang P, Komisioner Bawslu Kabupaten Bima Damrah, S.Pd M.Pd, Rohaniawan Kepala KUA Kecamatan Monta Sumardan Usman, SH, Ketua dan anggota PPK.

Ketua Panwascam Monta Murdiono mengatakan pelantikan PTPS dilakukan berdasarkan surat keputusan Panwascam Monta No: 03/SK/PWS-MT/XI/2020 tentang Pengangkatan PTPS se-Kecamatam Monta tahun 2020.

Pria yang akrab disapa Dijon ini menegaskan, sebagai Pengawas TPS harus tetap netral karena PTPS adalah bagian dari penyelenggara pemilihan yang harus tetap menjaga netralitas.

“Untuk diketahui, Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang akan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan di tingkat TPS baik sebelum hari H maupun saat hari H,” katanya.

Pada kesempatan itu Dijon menyampaikan ucapan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan mengingatkan agar amanah tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada rekan-rekan PTPS yang telah dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” harapnya.

Camat Monta Drs. Nurdin dalam sambutannya menyampaikan, Pemilihan kepala daerah serentak adalah agenda nasional yang harus kita sukseskan bersama.

“Sebagai Pengawas TPS harus secara resmi dilantik sebelum menjalankan tugas seperti yang dilakukan jajaran Bawaslu hari ini,” katanya.

Nurdin menuturkan, setelah dilantik, ada kewajiban dan tanggung jawab yang diemban dalam diri Pengawas TPS serta sikap dan tingkah laku yang tidak boleh dilanggar seperti harus menjaga netralitas.

“Dalam tubuh bapak ibu ada kewajiban dan tanggung jawab yang diemban. PTPS dituntut harus netral dan tidak mendukung Paslon manapun dalam kegiatan pemilihan,” ujarnya.

Camat berharap dengan sikap profesionalitas dan netralitas yang dimiliki para penyelenggara pemilihan di Kecamatan Monta, baik dari jajaran PPK maupum Panwascam diharapkan dapat menciptakan Pilkada di Kecamatan Monta yang aman damai dan berkualitas.

“Mari kita ciptakan Pilkada di Kecamatan Monta yang aman damai dan tanpa ada masalah. Dan sebagai Muspika kami akan selalu siap mendukung penyelenggaraan pemilihan dan ketika ada persoalan tolong dikoordinasikan agar dapat kita selesaikan secara bersama,” ajaknya.

Selain itu, Camat berpesan karena saat ini penyelenggaraan Pilkada dilakukan di tengah pandemi virus corona, maka protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diperhatikan oleh para penyelenggara pemilihan.

“Pilkada saat ini digelar di tengah corona, maka kita harus tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti harus tetap menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak,” pesannya.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Damrah, S.Pd M.Pd menyampaikan, saat ini tugas penyelenggara pemilu semakin berat dan penuh tantangan karena selain melakukan pengawasan juga dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

“Tugas pengawas di tengah pandemi semakin berat selain mengawasi tahapan dan juga menjaga protokol Covid-19. Pangawas adalah ujung tombak Bawaslu karena keberadaan PTPS adalah hal yang paling peting dan vital dalam pengawasan proses pemiliha pada 9 Desember 2020 nanti,” katanya.

Damrah berharap agar dalam menjalankan tugas sebagai PTPS dapat dijalankan dengan baik serta menjaga netralitas dan integritas sehingga proses pengawasan berjalan dengan baik dan tercipta demokrasi yang bermatabat dan berkualitas.

“Pesan saya teman-teman PTPS yang telah dilantik agar dapat menjaga netralitas, jika teman-teman tidak mampu menjaga netralitas dan Integritas, maka teman-teman tidak akan dipakai lagi dalam penyelenggaraan apapun,” pesannya mengakhiri sambutan.

Kegiatan pelantikan yang berlangsung khidmat ini, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis penguatan kapasitas tentang tugas, fungsi dan wewenang Pengawaa TPS. (WR-Udin)