BIMA, Warta NTB – Setelah dilakukan proses seleksi, akhirnya panitia seleksi dan Pemerintah Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima menetapkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tangga Baru periode 2021.
Penetapan pengurus BUMDes terpilih dilakukan melalui rapat yang digelar di aula kantor desa setempat, Rabu (10/2/2021). Rapat dihadiri Kepala Desa A. Rasyid S,Sos, Ketua BPD Sulhan S,Pd dan anggota, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ismail, MS dan juga dihadiri Sekretaris Desa, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, masyarakat dan para peserta seleksi.
Ketua Pansel Ismail MS mengatakan, setelah dilakukan proses seleksi mulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi maupun uji kompetensi dan uji komputer. Akhirnya panitia telah menetapkan nama-nama pengurus BUMDes Tangga Baru.
Adapun nama-nama pengurus terpilih sambung dia, yakni Hamza, SH sebagi ketua, Aeman SE sebagai Sekretaris dan Kamaludin, S.Pd sebagai Bendahara.
“Proses seleksi dilakukan sesuai Peraturan Desa (Perdes) Tangga Baru tentang BUMDes, yakni tidak lagi melalui musyawarah mufakat, tetapi dilakukan melalui seleksi dan uji kompetensi,” katanya.
Dia berharap agar pengurus baru yang sudah terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan mengelola BUMDes.
“Mudah mudahan pengurus baru ini dapat mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Tangga Baru,” harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Tangga Baru A. Rasyid menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus BUMDes Tangga Baru terpilih.
“Sebagai Kades saya ucapkan selamat kepada pengurus BUMDes yang baru terpilih. Mudah-mudahan kedepan dapat bekerja secara maksimal dalam pengelolaan BUMDes untuk memajukan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Bung Rasyid ini juga menyamapaikan ucapan terima kasih kepada panitia seleksi yang telah berkerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas merekrut pengurus BUMDes.
“Terima kasih juga saya ucapkan kepada panitia seleksi yang telah bekerja maksimal dalam perekrutan pengurus BUMDes mulai dari proses pendaftaran sampai dengan sosialisasi hingga penetapan yang dilakukan hari ini,” ujarnya
Bung Rasyid menyampaikan, dalam pengelolaan BUMDes terdapat enam prinsip dasar yang harus dipahami oleh pengurus yakni kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Untuk itu, kata dia, dalam pengelolaan BUMDes dibutuhkan orang-orang yang memiliki potensi dan keseriusan dalam bekerja, sebab pengurus adalah motor penggerak kegiatan usaha yang harus bekerja secara profesional dalam pengelolaan bidang bisnis, perdagangan, dan usaha bersama dengan demikian kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan terpilihnya pengurus BUMDes yang baru dapat membawa angin segar dalam penguatan ekonomi masyarakat desa dengan pengelolaan usaha produktif yang dapat membantu masyarakat dan juga dapat meningkatkan PADes,” harapnya. (WR-Al)