SUMBAWA, Warta NTB – Tim Gabungan Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Selasa (10/11/2020).
Terduga pelaku berinisial S (43) merupakan warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompo. Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti satu unit motor, obeng, besi, kunci T yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, pencurian ini berawal saat korban atas nama Nurmin hendak pulang ke rumah setelah Sholat Subuh di Masjid.
Saat tiba di rumah, ia melihat dua orang yang tidak dikenal berada di bawah kolong rumahnya tepatnya di dekat sepeda motornya. Karena curiga, dia memanggil anaknya. Mendengar teriakan korban, dua orang tersebut langsung melarikan diri, kemudian korban meneriakinya maling.
“Korban dan adiknya mengejar pelaku ke pematang sawah dan 1 orang dapat ditangkap dan 1 orang lainnya berhasil melarikan diri. Setelah itu Korban mengecek kondisi sepeda motornya dan melihat kunci kontak tersebut sudah jebol/rusak. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim mendapatkan infromasi tentang adanya keberadaan terduga pelaku yang diamuk massa di TKP. Tim mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti. Sementara satu orang lain masih dalam pengejaran.
“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-02)