
BIMA, Warta NTB – Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Tim Puma dan personel Polsek Monta, di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sekitar pukul 22.00 Wita Senin (21/12/2020) malam.
Kedua orang yang menjadi Target Operasi (TO) Polres Bima ini masing-masing berinisial AA (26) dan AS alias Gio (21). Keduanya merupakan warga Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Subbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menuturkan, kedua pelaku yang ditangkap diduga telah melakukan aksi curat dan curanmor di dua lokasi dan tempat yang berbeda.
Aksi pertama, kata Hanafi, keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban Uswatun (24) seorang PNS warga RT.01, Desa Belo, Kecamatan Palibelo. Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (5/11/2020) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
“Saat itu pelaku mencuri motor yang diparkir di halaman rumah korban dengan cara merusak satang dan kunci kontak lalu menggerek motor tersebut dengan sepeda motor yang mereka kendarai untuk mencuri,” kata Hanafi.
Aksi kedua, lanjut Hanafi, keduanya melakukan aksi pencurian di rumah korban atas nama Zulkarnain (29) di RT.10, Desa Belo. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (16/11/2020) sekitar pukul 05.00 Wita subuh. Keduanya melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, setelah berada dalam rumah keduanya lalu membuka lemarin dan mengambil emas yang disimpan didalam kotak perhiasan korban.
“Adapun barang yang dicuri berupa dua buah gelang dan tiga buah cincin dengan berat total 13 gram, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta, kemudian peristiawa itu dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Hanafi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan Tim Puma dengan mengumpulkan keterangan saksi yang didukung oleh bukti lain sehingga disimpulkan bahwa pelaku pencurian di dua TKP tersebut mengarah kepada AA dan AS sehingga kedua pelaku menjadi target operasi Polres Bima.
Lebih lanjut, Hanafi menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Desa Tangga, Kecamatan Monta. Kemudian Tim Puma yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin, SH dan dibackup Polsek Monta langsung melakukan penangkapan ke lokasi persembunyian kedua pelaku.
“Saat penggerebekan itu Tim Puma dan Personel Polsek Monta berhasil menangkap AA yang sedang bersembunyi di rumah salah satu warga Desa Tangga sedangkan pelaku AS berhasil lolos dari sergapan petugas,”
Tak hanya sampai di situ, Tim kemudian berupaya mengejar pelaku yang lolos dan didapatkan informasi bahwa AS sedang bersembunyi di lapangan Desa Tangga, sehingga Tim kembali melakukan penyergapan dan berhasil menangkap AS sekitar pukul 23.00 Wita.
“Setelah ditangkap kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima dan sekarang dalam pemeriksaan intensif dan untuk barang bukti Tim Puma sedang melakukan pengejaran karena pengakuan pelaku barang bukti sepeda motor tersebut telah dijual di wilayah Kabupaten Dompu,” ujar Hanafi. (WR-Al)