Muspika Palibelo Gelar Rakor Penetapan Lokasi Shalat Idul Fitri

1326

BIMA, Warta NTB – Muspika Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi untuk menetapkan lokasi sholat idul fitri 1441 hijriah yang digelar di aulah kantor camat Palibelo, Rabu (20/5/2020).

Rapat dihadiri Camat Palibelo Drs. Darwis, Kasubsektor Palibelo Ipda Sumardin, Danposramil Woha Pelda Hamdon, Kepala KUA, Sekcam Palibelo, KUPT Dikpora, Ketua MUI Palibelo, Ketua LPTQ, KUPT Puskesmas dan seluruh Kepala desa Se Kecematan Palibelo.

Camat Palibelo Drs. Darwis mengatakan, rakor digelar untuk membahas penetapan lokasi shalat idul fitri di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kata camat, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti keputusan bersama Bupati Bima, DPRD, Kapolres, Dandim dan Majelis Ulama Kabupaten Bima yang diteruskan kepada seluruh Muspika se Kabupaten Bima.

“Keputusan bersama tersebut terkait penetapan lokasi shalat idul fitri di masjid atau di lapangan, bagi desa yang bukan zona merah diperbolehkan melakukan shalat Id di masjid atau lapangan, tetapi bagi zona merah tidak diperbolehkan,” katanya.

Sementara dijelaskan camat, untuk Kecamatan Palibelo sendiri tidak termasuk wilayah zona merah Covid-19. Selain membahas masalah lokasi shalat id, dalam rakor ini juga membahas terkait upaya peningkatan zakat mal dan zakat fitrah.

“Selain itu diharapkan kepada imam khutbah agar dalam memimpin shalat id bisa membacakan ayat-ayat pendek mengingat kita masih dalam suasana pandemi covid-19,” ungkapnya.

Menjelang hari raya idul fitri, Camat berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona dan tetap melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah Covid-19 dengan meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing menjelang hari raya idul fitri,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kasubsektor Palibelo Ipda Sumardin mengatakan, menjelang hari raya idul fitri penting bagi semua pihak membangun komitmen dan kepedulian bersama guna mencegah virus corona dengan tetap memperhatikan imbauan pemerintah.

“Untuk mencegah penyebaran corona kita harus tetap melaksanakan protokol covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah sehingga wabah covid-19 bisa segera teratasi,” pesannya. (WR-Man)