LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Seorang pria berinisial MY terpaksa dinamakan warga Dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Pemuda tersebut diamankan lantaran meminta sumbangan kepada warga yang mengatasnamakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI TGH. Ibnu Halil, S.Ag, M.Pd.I.
Kapolsek Janapria Iptu Muhdar mengatakan, warga yang curiga dengan ulang pelaku langsung mengamankannya karena dianggap mencoreng nama anggota DPD perwakilan NTB tersebut.
“Pelaku baru melancarkan aksi di beberapa rumah, nanun langsung diamankan oleh warga karena dianggap telah mencoreng nama baik dari TGH. Ibnu Halil,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, warga keberatan karena yang bersangkutan meminta-minta sumbangan beras kepada warga dengan mencatut nama DPD.
“Tiap rumah dimintai beras 1 gelas. Hingga yang bersangkutan diamankan, jumlah beras yang diperoleh dari hasil sumbangan sebanyak 30 kg,” terangnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari terduga pelaku, bahwa tindakannya didasari oleh kurang mampu dan alasan lain dan beras tersebut akan digunakan untuk makan. Namun dari keterangan warga tindakan itu sudah sering dilakukan oleh pelaku.
“Saat keluarga terduga pelaku mendatangi Polsek Janapria, mereka menyatakan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan persoalan ini masih akan terus kami dalami,” ujarnya. (WR-02)