Miliki Sabu dan Dua Pucuk Senpi, Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Sumbawa

2389
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa.

SUMBAWA, Warta NTB – Seorang terduga bandar narkoba berinisial E (40) warga Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa sekitar pukul 14.30 Wita, Sabtu (13/2/2021).

Bersama pelaku selain mengamankan paket besar narkoba jenis sabu seberat 26,36 gram dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang beserta senja tajam berupa parang.

Kapores Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi dari BNNP NTB bahwa ada sebuah paket yang diduga berisi Narkotika yang dikirim dari Pulau Lombok menuju Sumbawa menggunakan jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Garuda, Lempeh, Sumbawa.

“Atas informasi itu, Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH menuju TKP melakukan penyelidikan dan mengawasi gerak gerik pelaku di TKP,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengintai di TKP akhirnya terduga pelaku yang menggunakan mobil Strada warna hitam datang mengambil barang di TKP. Tak menunggu lama setelah melihat pelaku mengambil barang, Tim Opsnal langsung menyergap pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Namun saat petugas akan menangkapnya, pelaku sempat membuat paket yang diambil ke pinggir jalan, petugas yang melihat langsung mengamankan kotak tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan dalam paket tersebut  ditemukan 1 poket besar berisi sabu seberat 26.36 gram,” terangnya.

Ditambahkan Kasubbag, selain mengamankan narkoba jenis sabu dari tangan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk pistol dengan 6 butir peluru, 1 pucuk senpi laras panjang  dengan 7 butir peluru, 1 buah parang panjang, 1 buah tas senjata dan 1 unit mobil Strada.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan penyidik untukmendalami terkait narkoba dan kepemilikan senjata api tersebut,” ungkap Kasubbag Humas. (WR-02)