
DOMPU, Warta NTB – Dianggap meresahkan dan menjadi penyakit sosial masyarakat, Jajaran Polsek Dompu yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang terletak di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Rabu (28/10/2020) siang.
Kapolsek Dompu Ipda I Kadek Suadaya Atmaja mengatakan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas dan kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan di lokasi tersebut yang dianggap sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami dan anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penggrebekan. Namun berhubung jarak tempuh menuju lokasi agak jauh dan dapat terpantau oleh pelaku sehingga para pelaku lebih dulu membawa kabur ayamnya masing-masing,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar kain yang dijadikan gelanggang adu ayam dan sarana pendukung lain. Selain itu petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang ditinglkan oleh pelaku.
“Penggerebekan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum pelaku, karena hal tersebut membuat masyarakat sangat resah, dan saya harap tak ada lagi perjudian sabung ayamnya di lokasi ini,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, dirinya bersama anggota jajaran Polsek Dompu berkomitmen untuk memberantas penyakit sosiol masyarakat lebih-lebih kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Saya berkomitmen akan memberantas semua jenis kejahatan dan pelanggaran pidana di wilayah hukum Polsek Dompu, terutama penyekit sosial masyarakat judi sabung ayam dan penyakit sosial lainnya,” tegas Kapolsek. (WR-Al)