Merasa Istrinya Dijebak Hingga Masuk Tahanan, Jablai Bacok Seorang Pria di Dompu

1861

DOMPU, Warta NTB – A Alias Jablai (43) warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu membacok Pria berinisial IM (27) warga Kelurahan Potu, Jumat (15/4/2022) pukul 01.45 Wita.

“Sebab, dia tidak terima istrinya dijebak hingga masuk tahanan. Akibat masalah tersebut pelaku membacok korban sehingga mengalami luka lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan,” kata Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki

Humas menjelaskan, menurut keterangan saksi kejadian pembacokan ada unsur balas dendam pelaku terhadap korban karena pelaku merasa korban yang telah menjebak istrinya dalam kasus Narkoba sehingga ditangkap dan masuk tahanan rutan Polres Dompu.

“Pelaku tidak terima atas perlakuan korban. Akhirnya dia membacok korban dengan sebilah parang di depan SDN 1 Kelurahan Bada,” terang Dia.

Setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri dan pihaknya sedang mengejar pelaku.

“Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, untuk Jablai sendiri dalam pengejaran,” ungkapnya. (RED)