Menko PMK Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2016 di Mataram

1526

Mataram, Wartantb.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mewakili Presiden RI, Joko Widodo, menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2016 bersama dengan Menteri PP dan  PA, Yohana Susanna Yembise, dan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (23/07). Bertempat di Taman Sangkareang, Kota Mataram, NTB, Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2016 kalo ini mengusung thema ‘Akhiri Kekerasan Terhadap Anak.

Untuk pertam kalinya pula, peringatan ini diselenggarakan di luar istana negara, padahal sesuai tradisi yang peringatan Hati Anak Nasional sebelumnya, peringatan ini kerap digelar di dalam istana negara. Peringatan Hari Anak Nasional 2016 dihadiri oleh 3.000 anak yang terdiri dari pelajar, anak-anak berkebutuhan khusus, yatim piatu dan Forum Anak Nasional.

Menanggapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, Menko PMK berharap agar semua pihak berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak Indonesia. Pemerintah terus menerus melakukan upaya untuk menjamin tersedianya kondisi yang layak bagi tumbuh dan berkembangnya anak Indonesia. Di bidang pendidikan, upaya menjamin seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan 12 tahun, telah disalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa, termasuk beasiswa untuk pelajar miskin.

Di bidang kesehatan, untuk memastikan anak Indonesia sehat, Pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kepada 92 juta penduduk yang tidak mampu iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Di bidang kesehatan, Pemerintah juga melancarkan gerakan 1000 Hari Pertama Kehidupan, untuk memastikan kecukupan gizi anak pada usia dini.

Dalam rangka meningkatkan perlindungan anak, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Inti dari Perppu yang telah ditanda tangani Presiden pada tanggal 23 Mei 2016 tersebut adalah pemberatan hukuman dan pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Di dalam UU Perlindungan Anak tersebut juga diamanatkan kepada kita semua untuk mewujudkan Kota datu Desa Layak Anak sehingga anak dapat berkembang sesuai martabat kemanusiaannya. “Pemerintah juga sedang mengkaji Kebijakan Bebas Rokok bagi anak-anak Indonesia”, ujar Menko PMK dalam sambutannya.

Menko PMK berharap, anak-anak Indonesia dapay selalu bersemangat, belajar ilmu pengetahuan, rajin berolahraga, kreatif dalam berkarya, serta mencintai negeri Indonesia. Selesai membacakan sambutannya, Menko PMK mengajak empat orang anak maju ke depan dan berinteraksi dengan mereka. Menko PMK juga memberikan pertanyaan dan hadiah sepeda kepada keempat anak itu.

Pada peringatan Hari Anak Nasional 2016 ini, Menko PMK secara resmi mendeklarasikan Gerakan Bersama Lindungi Anak (Berlian) yang dilanjutkan dengan aksi flashmob Mengejar Mimpi Anak Indonesia yang diikuti oleh Menko PMK, Menteri PP PA, Gubernur NTB, Walikota Mataram, dan seluruh peserta HAN 2016. Sebelum meninggalkan tempat acara, Menko PMK terlebih dahulu mengunjungi Kampung Impian Anak Indonesia. (Olv/ed. Menko PMK)