Mengamuk Sambil Bawa Sajam di Pemukiman Warga, Pria Gangguan Jiwa Ini Diamankan Polisi

835

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Seorang pria diduga gangguan jiwa diamankan Polsek Janapria karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di pemukiman Warga di Dusun Ambat Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Janapria IPTU Muhdar menyampaikan, pengamanan pria itu diduga gangguan jiwa, setelah petugas Polsek Janapria mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengamuk di pemukiman warga sambil membawa senjata tajam berupa tombak dan pisau yang diselipkan di pinggangnya.

“Pria itu salah satu warga di Dusun Ambat Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah berinisial AT (50),” katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, personil langsung menuju TKP dengan tujuan mengamankan pelaku agar tidak membahayakan warga lain yang melintas.

“Namun, pada saat personel Polsek tiba di TKP di pengancaman dan dilempari batu oleh MT sehingga mengakibatkan kaca depan mobil dinas Polsek Janapria pecah dan goresan tombak pada kap mesin,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, warga yang diduga mengalami gangguan jiwa itu sering melakukan pengancaman kepada warga yang melintas dengan menggunakan senjata tajam bahkan kaca rumah warga dan gerobak jualan gorengan yang berada disekitar lokasi menjadi sasaran amukan MT.

Dari hasil penyelidikan di lokasi diperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa MT mengalami gangguan jiwa disebabkan gagal berangkat ketanah suci Mekkah

“Atas persetujuan keluarga dengan warga setempat, MT langsung diamankan dan di bawa ke RSJ Selagalas Kota Mataram guna penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (RED)