Mencuat Isu Pungli Pasca Penyerahan SK PPPK Kab Bima, Nama Kabid PTK Diseret

2062
Ilustrasi Pungli (Google)

BIMA, Warta NTB – Sebanyak 2.764 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima telah menerima SK penetapan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE M.IP di halaman kantor Bupati Bima, Kamis (28/3/2024).

Namun sangat disayangkan dibalik momen haru dan membahagiakan itu, mulai tercium aroma tidak sedap. Diduga ada oknum pejabat yang ingin memanfaatkan momen tersebut untuk mencari keuntungan pribadi alias melakukan praktek pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah lulusan PPPK tahun 2023 tersebut.

Isu itu pun mencuat setelah sejumlah ASN PPPK mengaku dimintai sejumlah uang oleh beberapa oknum yang diduga atas perintah Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima.

Upeti berupa uang tersebut ditargetkan mencapai Rp 10 juta per orang. Bahkan ada beberapa yang mengaku telah menyerahkan uang dengan kisaran setoran awal sebanyak Rp 5 juta dan sisanya akan dibayar setelah SK keluar.

Modusnya juga beragam, ada melalui atas nama kebersamaan, melalui kepala sekolah masing-masing bahkan ada yang dimintai langsung oleh oknum Korwil.

Indikasi tersebut berdasarkan pengakuan sejumlah tenaga PPPK langsung yang dikonfirmasi secara acak oleh Tim Investigasi Media. Para sumber mengaku mereka rata-rata telah menyerahkan uang bahkan ada diantaranya diundang ke kantor korwil.

“Saya dimintai bahkan sampai Rp 5 juta, tapi hanya Rp 1 juta yang saya serahkan langsung kepada korwil,” ungkap salah satu guru yang enggan ditulis namanya.

“Adik saya juga demikian, kisaran Rp 3 atau Rp 4 juta diserahkan kepada korwil,” ungkap yang lain.

Namun yang pasti pengakuan sebagian besar sumber bahwa aliran dana tersebut masuk melalui pintu Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima.

“Saya langsung serahkan ke ibu Ico sebesar Rp 5 juta,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dikbudpora Kabupaten Bima, Ico Rahmawati yang dikonfirmasi langsung sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2024) membantah jika pihaknya telah melakukan pungutan kepada sejumlah lulusan P3K Kabuten Bima.

“Kami tidak pernah melakukan pungutan itu dan informasi tersebut tidak benar,” bantahnya. (WR-Tim)