KOTA BIMA, Warta NTB – Drama kaburnya sang Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota berinisial RT alias Aidi warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima berakhir. Tim Puma pun akhirnya terpaksa melumpuhkan pria berusia 21 tahun yang sempat kabur ke Negeri Jiran, Malaysia tersebut.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK mengatakan, pria pengangguran itu kabur sejak empat tahun silam dan terpaksa didor petugas saat hendak ditangkap di rumahnya Desa Lanta, Selasa (2/3/2021).
“Kita lumpuhkan pelaku karena melawan anggota dengan golok hingga melarikan diri. Diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali juga tidak diindahkan, makanya langsung didor,” ujar Kapolres pada wartawan Rabu (3/3/2021).
Bersama pelaku lanjut Kapolres, sebelumnya polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang kini sudah dikembalikan kepada pemiliknya serta sebilah golok beserta sarung yang coba digunakan untuk melawan petugas.
Diceritakan Kapolres, November 2017 silam, timnya menangkap rekan pelaku berinisial RD. Dimana katanya pelaku melakukan Curanmor bersama dua orang rekannya dan melarikan diri pada saat ditangkap hingga ke luar negeri.
“Hingga diterbitkan Surat DPO untuk kedua pelaku, dimana mereka adalah komplotan dan sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi Curanmor di Wilayah Hukum Polres Bima Kota,” ujarnya.
Saat polisi mengevakuasi pelaku papar Kapolres, tim sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga maupun warga sekitar. Namun dengan sigap katanya, tim berhasil mengevakuasi pelaku dan membawanya ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Setelah mendapatkan perawatan, pelaku kemudian di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tutupnya. (WR-02)