PRAYA, Warta NTB – Warga Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, sekitar pukul 20.00 Wita Senin (25/5/2020) malam melakukan penutupan paksa sebuah Cafe yang dijadikan tempat penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di desa setempat. Warga juga sempat membakar sebuah berugak yang ada di dalam cafe tuak milik RS (41) dan MZ (48) warga Desa Selebung.
Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiyasa yang dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan paksa cae tuak tersebut. “Sudah kita tutup dan pemiliknya sudah diamankan ke Polres Lombok Tengah,” ujar kapolsek.
Dijelaskan, warga merasa terganggu dengan adanya cafe tuak itu, sehingga melakukan penutupan dan warga juga sempat merusak fasilitas di cafe tuak. Namun, beruntung tidak ada korban jiwa setelah pihaknya bersama anggota turun langsung ke TKP untuk melakukan penutupan dan mengamankan pemilik cafe untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ada satu wanita juga diamankan yang sedang minum di TKP dan empat unit sepeda motor,” jelasnya.
Dikatakan, sebelum masyarakat menuju Polsek Batukliang, masyarakat tersebut sempat singgah di lokasi kedua yang diduga sebagai lokasi penjualan minuman keras tradisionla jenis tuak yaitu Dusun Lendang Paok, Desa Selebung. Kemudian masyarakat menemukan warga yang berjumlah 5 orang sedang melakukan aktifitas minum minuman keras tradisional jenis tuak dan masyarakat meminta warga tersebut untuk membubarkan diri.
“Ada dua lokasi yang diduga sebagai cafe tuak yang ditutup,” pungkasnya (WR)