Latihan Nembak, Malah Peluru Senapan Angin Pria Ini Mengenai Mata Warga

3112
Pemilik senapan angin menyerahkan diri ke Sub Sektor Palibelo dan Bhanbinkamtibmas Desa Nata.

BIMA, Warta NTB, – Seorang pegawai honorer asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, S (29) harus berurusan dengan polisi akibat salah sasaran saat latihan tembak dengan senapan angin, Minggu (4/8/2019).

Sedianya pelaku melakukan latihan menggunakan  papan kayu yang telah disiapkan, namun nahas peluru yang digunakan mengenai salah seorang warga. Akibat peluru nyasar itu, menyebabkan Salahudin  (45) warga RT.03/RW.01, Dusun Oi Saja, Desa Nata, Kecamatan Palibelo harus dilarikan ke RSUD Bima karena luka tembak di bagian mata kanannya.

Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, pada Minggu sore  sekitar pukul 16.00 Wita pelaku  melakukan latihan tembak menggunakan senapan angin merk Sharp Tiger di halaman rumahnya dengan sasaran papan kayu yang telah dibuat lingkaran dan sempat menembak sebanyak tiga kali.

Di saat yang sama, kata Kasubbag, tiba-tiba datang seorang saksi yang menanyakan kepada pelaku, Apakah kamu yang melakukan penembakan dengan senapan angin? dan dijawab pelaku, “iya saya yang  melakukan”.

“Setelah itu, saksi memberitahu kepada pelaku bahwa peluru yang digunakan telah mengenai mata salah satu warga dan oleh pihak keluarga telah dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kasubag mengutip percapan pelaku dan saksi.

Mendapat informasi itu, pelaku kemudian melakukan pengamanan diri ke Kantor Sub Sektor Palibelo dan Bhabinkamtibmas Desa Nata atas kelalaiannya menggunakan senapan angin  yang menyebabkan orang lain terluka.

“Untuk menghindari kemarahan dan amukan dari keluarga korban, maka   Kasubsektor  Palibelo Ipda Sumardin dan anggota Bhabinkamtibmas langsung menyerahkan pelaku bersama barang bukti senapan angin dan papan sasaran tembak ke Sat Reskrim Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Hanafi.

Terkait peristiwa itu, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK melalui Kasubbag Humas mengimbau kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya  penanganan proses hukum kepada pihak Kepolisian  dan tidak melakukan tindakan balas dendam atau main hakim sendiri. (WR-Man)