Lagi Asik Tidur, Begal DPO Polres Bima Diringkus Tim Buser

2555

BIMA, Warta NTB – Tim Buser Polres Bima menangkap seorang DPO berinisial AM alias L (22) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasa (Curas) atau begal di TKP Desa Soki, Kecamatan Belo yang terjadi beberapa waktu lalu, AM ditangkap Tim Buser sekitar pukul 06.00 Wita, Kamis (12/9/2019) pagi saat sedang tidur pulas di rumahnya Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi mengatakan, pelaku tingkap atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh korban atas nama Irwan (27) warga Desa Soki, Kecamatan Belo dengan laporan polisi nomor: LP/125/ IV/2019/ NTB/ Res Bima tanggal 9 April 2019 TKP Wadunocu Desa Ngali Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama seorang rekannya berinisial AT (16) warga Desa Ngali dan sudah menjalani hukuma, sedangkan pelaku sendiri melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO Polres Bima dengan surat Nomor: DPO/34/ IV/2019/Sat Reskrim tanggal April 2019.

Bagus menjelaskan, adapun kronologo kejadian saat itu, pelaku yang berjumlah dua orang mengejar dan memepet motor korban kemudian membacok korban dengan parang yang mengenai tangan kanan sehingga korban terjatuh.

“Ketika korban jatuh, pelaku masih mengejarnya sehingga korban lari menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor Vixion miliknya. Nah, saat itulah pelaku mengambil sepeda motor milik korban,” terangnya.

Kapolres menguraikan, penagkapan berawal dari informasi bahwa pada pukul 20.00 Wita malam, pelaku terlihat sedang mondar-mandir di Desa Ngali sehingga tim buser langsung meluncur ke lokasi, tetapi saat tim tiba di lokasi pelaku tidak terlihat lagi. Kemudian anggota melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi sekitar pukul 05.50 Wita pelaku udah kembali dan sedang tidur di rumahnya.

“Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengepungan dan berhasil meringkus pelaku yang sedang tidur di rumahnya. Setelah penangkapan pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Bima guna dilakukan proses hukum dan penyidikan lebihlanjut,” tandasnya.

Bagus menambahkan, selain melakukan aksi begal motor, pelaku juga sering dilaporkan melakukan aksi perampasan HP milik pengendara sepeda motor di jalan raya antara Desa Renda dan Desa Ngali, Kecamatan Belo dan sekitarnya. (WR-Man)