Lagi, 4 Pemuda Dibekuk Polres Loteng Saat Operasi Jam Malam Covid-19

1383
Empat pemuda yang dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah saat operasi jam malam Covid-19 di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Minggu (19/4/2020) malam.

PRAYA, Warta NTB – Di saat warga lain sedang mewaspadai akan bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19), empat orang pemuda di Lombok Tengah malah tertangkap polisi saat membawa nakoba.

Keempat pemuda berinisial K (22), P (20),  IT (20) dan IA (19) warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah saat operasi jam malam Covid-19 di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur sekitar pukul 23.30 Wita Minggu (19/4/2020) malam bersama Ketua BPD dan masyarakat desa setempat.

Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian menjelaskan, pelaku ditangkap bersama warga dan Tim Satgas Covid-19 saat operasi jam malam dengan sistem buka tutup portal di wilayah desa setempat.

“Saat itu para pelaku melintas dengan mobil di  Desa Beleka lalu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan ternyata barang haram yang diduga narkoba jenis sabu itu disembunyikan para pelaku di bawah jok moobil,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu klip butiran kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,28 gram. Selain itu  petugas juga mengamankan tiga unit Hp, uang tunai Rp 277 ribu dan satu unit mobil yang dinaiki para pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Untuk diketahui, selama sepekan ini warga Desa Beleka bersama Tim Gabungan dan anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah akan memberlakukan pembatasan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dan di lokasi penjagaan petugas berhasil mengamankan puluhan pelaku penyalahgunaan Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. (WR)