KOTA BIMA, Warta NTB – Dua pria asal Kecamatan Sape berinisial R (44) dan E (34) ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota, Selasa (9/8/2022). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Selasa (9/8) pagi mengatakan, penangkapan dua tersangka dilakukan Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Ketua Tim Aipda Anasrullah.
“Kedua terduga ditangkap di TKP berbeda di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima pada Selasa subuh,” jelas Kasi Humas diruang kerjanya.
Dijelaskan Kasi Humas, adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledah badan di TKP pertama yang disaksikan oleh tokoh masyarakat ditemukan 8 bungkus klip kosong, kotak toples, bong, 3 buah handphone, 2 tabung kaca, korek api gas, sumbu dan 2 sendok pipet.
Sementara di TKP kedua sambungnya ditemukan 3 lembar plastik klip diduga sabu seberat netto 0,05 gram, 2 lembar plastik klip kosong dan satu handphone.
“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas, menutup penjelasannya. (WR-02)