Kuasai Narkoba, Pria Asal Kilo Diringkus Polisi

1143
Terduga pelaku berinsial IR alias Jelo yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, Senin (30/11/20) malam.

DOMPU, Warta NTB – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dompu menangkap seorang pria berinsial  IR alias Jelo warga Dusun Malaju, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 19.30 Wita, Senin (30/11/20) malam.

Penangkapan Jelo dilakukan setelah polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti berupa norakoba jenis sabu seberat 0,75 gram dan barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Narkoba Iptu Tamrin S.Sos mengatakan, penangkapan dialakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah IR alias Jelo sering dijadikantempat transaksi narkotika.

“Setelah mendapat informasi Tim kemudian segera melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan menguatkan dugaan tentang kebenaran informasi tersebut sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kasat.

Kasat menjelaskan, operasi dipimpin langsung Ipda Agustamin dengan mendatangi rumah tresangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar.

“Dari hasil penggeledahan, tim opsnal menemukan  barang bukti berupa satu klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu seberat 0,75 gram,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,  tambah Kasat, petugas juga mengamankan barang bukti penunjang lain seperti tiga bundel plastik klip transparan kosong, tiga buah gunting, satu buah pipet sebagai sekop, satu buah pipet berbentuk “L”, satu buah sumbu, satu buah alat hisap atau bong terbuat dari kaca, satu buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol air mineral,  satu buah tabung kaca. lima buah korek api gas dan uang tunai sebanyak Rp 2,1 juta.

“Setelah dilakukan penggeledahan kemudian Jelo dan barang bukti pendukung lain langsung diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (WR-Al)