Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria dan Wanita di Dompu Ditangkap

1767

DOMPU, Warta NTB – Satuan Resnarkoba Polres Dompu menangkap dua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Dompu, satu diantaranya merupakan seorang wanita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Ipti Abdul Malik SH mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Penangkapan pertama yakni pria inisial I (29) di jalan raya tepatnya di depan butik Fitri Fika di kelurahan Karijawab, Kecamatan Dompu,” ungkapnya.

Kasat menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 50,08 gram. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang wanita di sebuah butik miliknya.

“Dari dua terduga pelaku yang ditangkap itu, salah satu diantaranya wanita yakni berinisial F. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di mako polres dompu guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (RED)