KPU Tetapkan Dinda-Dahlan Sebagai Paslon Terpilih Pada Pilkada Bima 2020

1232
Penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih oleh KPU Kabupaten Bima usai rapat pleno, Jumat (19/2/2021).

BIMA, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima secara resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 yakni Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. Dahlan M. Noer.

Penetapan dilakukan melalui agenda Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bima, Jumat (19/2/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Pasangan Calon Terpilih, Tim Penghubung, Parpol Pengusul, Bawaslu, FKPD, TNI, Polri dan beberapa unsur terkait.

Ketua KPU Kabupaten Bima melalui Ketua Divisi SDM dan Parmas, Ady Supriadin mengatakan, tahapan ini dilaksanakan usai KPU Kabupaten Bima melewati proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi dan telah ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Penetapan dilakukan setelah melewati PHP di MK dan telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ady.

Setelah rapat pleno tambah Ady, KPU bersama Bawaslu kemudian menyampaikan salinan berkas penetapan dan hasil pemilihan kepada DPRD Kabupaten Bima sebagai dasar untuk pengusulan pelantikan.

“Salinan berkas penetapan dan hasil pemilihan kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Bima sebagai dasar untuk pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” kata mantan jurnalis ini.

Atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima, Ketua, Anggota dan jajaran KPU Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan semua tahapan pemilihan sehingga berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

“Kepada semua pihak yang ikut mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, kami ucapkan terima kasih, terutama jajaran Bawaslu, TNI-Polri dan seluruh masyarakat Kabupaten Bima,” ucapnya. (WR-02)