MATARAM, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan dari empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan yang mendaftar dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018 hanya satu pasangan calon yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
Penyerahan berkas dukungan Bapaslon perseorangan dibuka sejak tanggal 22-26 November 2017 dengan jumlah dukungan minimal 303.331 tersebar minimal di enam kabupaten/kota se NTB. Selama lima hari pendaftaran hanya empat Bapaslon Perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi NTB.
Sementara dari empat Bapaslon perseorangan yang menyerakan dukungan, hanya satu bapaslon yang dinyatakan lolos untuk diverifikasi administrasi, sementara tiga Bapaslon lain tidak memenuhi jumlah dukungan dan persebaran dukungan dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Adapun Bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah pasangan Ali BD dan TGH. L. Gede Moh. Ali Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti) dengan menyerahkan dukungan sebanyak 327.322 kemudian dihitung menjadi 315.426 tersebar di 10 kabupaten/kota dan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi administrasi. Dari hasil verifikasi administrasi jumlah dukungan menjadi 314.000 lebih dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sedangkan tiga Bapaslon yang TMS antara lain pasangan H. Ahmad Rusni SE, M.Pd dan H.M Nur SH, MH dengan menyerahkan dukungan tanggal 24 November 2017 sebanyak 344.074 tersebar di sembilan kabupaten/kota. Berdasarkan verifikasi KPU NTB dokumen Bapaslon tidak memenuhi syarat untuk diverifikasi, sehingga KPU NTB mengembalikan dokumen yang bersangkutan.
Bapaslon ini kembali menyerahkan dokumen dukungan tanggal 26 November 2017 pukul 23.55 Wita, dengan sebaran di lima kabupaten/kota. KPU NTB selanjutnya memutuskan Bapaslon Tidak Memenuhi Syarat sebaran dukungan minimal, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke verifikasi administrasi.
Kemudian Bapaslon lain yaitu paslon Ir. H. Abdul Hakim MM dan Suminggah SH, MH yang menyerahkan dukungan tanggal 26 November 2017 pukul 21.00 Wita. Dukungan yang diserahkan sebanyak 369.405 tersebar di 10 kabupaten/kota. Setelah diverifikasi jumlah dukungan menjadi 239.678 dan dinyatakan TMS.
Selanjutnya Bapaslon ketiga yang dinyatakan TMS oleh KPU NTB yaitu pasangan Dianul Hayezi SE dan Sri Sudarjo S.Pd menyerahkan dukungan ke KPU NTB tanggal 26 November 2017 pukul 21.00 Wita. Dukungan yang diserahkan sebanyak 315.413 tersebar di tujuh kabupaten/kota. Setelah diverifikasi jumlah dukungan menjadi 176.658 dan dinyatakan TMS.
Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya, Selasa (28/11/2017) malam mengatakan dokumen dukungan Bapaslon Perseorangan yang dinyatakan lolos akan didistribusi ke KPU kabupaten/kota pada tanggal 6 Desember 2017 untuk dilakukan verifikasi faktual dukungan. (WR-02)