KPPT Gelar Sosialisasi PTSP

1745
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten (I) Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. M. Farid, M. Si, pada Selasa (22/11)

Kota Bima, Wartantb.com – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Bima menggelar kegiatan sosialisasi sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Rasanae Barat pada hari Selasa, 22 November 2016, di Kecamatan Asakota hari Rabu, 23 November 2016 serta di Kecamatan Mpunda dan Raba berturut-turut pada hari Senin (28/11) dan Selasa (29/11) mendatang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten (I) Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. M. Farid, M. Si, pada Selasa (22/11). Berdasarkan laporan Kepala KPPT Kota Bima A. Haris, jumlah peserta sosialisasi sebanyak 240 orang dengan rincian 60 peserta untuk masing-masing kecamatan. Tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kinerja pelayanan agar semakin memudahkan masyarakat.

Materi sosialisasi mencakup antara lain proses penetapan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh H. Anwar Arman, SH, dari Komisi I DPRD Kota Bima, proses pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang disampaikan oleh Kepala KPPT, penetapan tata ruang yang disampaikan oleh BAPPEDA Kota Bima, penggunaan tata ruang yang disampaikan oleh Dinas Tata Kota, prosedur pengajuan Perda perizinan yang disampaikan oleh Bagian Hukum Setda Kota Bima dan penetapan kriteria izin lingkungan terhadap kegiatan usaha yang disampaikan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Bima.

Asisten I mengarahkan instansi terkait agar menjelaskan kepada masyarakat tentang standar operasional dan prosedur yang memuat informasi mengenai mekanisme pelayanan, waktu yang dibutuhkan, petugas yang melayani, biaya pengurusan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Ia mengingatkan, pelayanan perizinan merupakan salah satu komponen utama penilaian kinerja pemerintah karena merupakan aspek yang langsung berhubungan dengan publik/masyarakat.

“Dengan komitmen kita bersama, kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Bima. Satu hal yang sudah jelas, kita sudah bertekad mewujudkan Kota Bima bebas pungli, yang dimulai dengan pembentukan unit pemberantasan pungli dengan melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan TNI”, pungkasnya.***(01)