Koramil Manggelewa Padamkan Kebakaran Hutan di Nanga Tumpu

1325

DOMPU, Warta NTB – Anggota Koramil 1614-06/Manggelewa dipimpin Danramil Kapten Inf Mujiono bergerak cepat memadamkan api kebakaran hutan yang terjadi Desa Nanga Tumpu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Minggu (8/9/2019).

Luas lahan hutan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektar. Kebakaran  hutan tersebut terjadi sekitar pukul 08.-00 waktu setempat tepatnya di pinggir jalan Lintas Manggelewa-Sumbawa.

Dalam melakukan pemadaman awalnya anggota Koramil 1614-06/Manggelewa  bersama anggota Polsek dan KPH Ampang Riwo Soromandi melakukan pemadaman dengan alat seadanya kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Polres Dompu untuk mendatangkan mobil Damkar.

Komandan Kodim 1614/Dompu Letnan Kolonel Czi Arief Hadiyanto, S.IP membenarkan kejadian kebakam hutan tersebut dari  laporan Danramil Manggelewa yang diterima.

Menurutnya, kondisi hutan dan lahan di musim kemarau saat ini sangat rentan dengan kebakaran sehingga perlu kehati-hatian dalam membakar sampah maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

“Posisi api inikan dipinggir jalan, jadi tidak menutup kemungkinan api berasal dari puntung rokok yang dibuang secara sembarangan, jadi pastikan puntung rokok dalam keadaan mati sebelum dibuang,” harapnya.

Dandim Dompu juga mengucapkan terimakasih kepada Damkar dan Polres Dompu dalam upaya membantu pemadaman api dengan mobil Damkarnya sehingga api bisa dipadamkan sekitar pukul 10.15 Wita.

“Mari kita sikapi kondisi musim kamarau ini dengan tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan membakar hutan untuk membuka lahan karena sanksi pidananya secara tegas diatur didalam Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (WR)