BIMA, Warta NTB – Kasus kekerasan seksual yang menimpa Bunga (nama samaran korban) yang diduga dilakukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) ASN berinisial MJ dan SH di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, korban yang merupakan anak asuh pasutri ini diduga telah menjadi budak seks mereka selama bertahun-tahun.
Kasus ini mencuat setelah gambar dan video hubungan badan terduga pelaku MJ dan korban beredar di media sosial. Foto dan video itu diduga didokumentasikan oleh SH istri MJ yang juga merupakan kepala sekolah SD di Langgudu. Kekerasan seksual terhadap Bunga diduga dilakukan sejak, ia berada di bangku kelas 3 SMP tahun 2014 hingga 2019.
Baca berita terkait:
- Diduga Kelainan Seksual, Pasutri ASN di Langgudu Jadikan Anak Asuh Budak Seks Selama Bertahun-tahun
- Pasutri yang Diduga Kelainan Seksual, Diakui KUPT Dikbudpora, Pengawas dan Kepala Sekolah
Gambar dan video yang tersebar sampai kepada keluarga Bunga yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota, Rabu (8/1/2020) lalu. Saat ini kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai Pengawas TK/SD dan Kepala Sekolah ini telah diamankan di Makopolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kasus yang menimpa Bunga, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi NTB langsung menemui Bunga di rumah kerabatnya di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (16/1/2019).
Dedi salah satu kerabat korban mengatakan, kehadiran Tim Komnas PA untuk bertemu sekaligus meminta keterangan langsung Bunga, sebagai bahan pendampingan untuk proses hukum yang sedang dan akan berjalan.
Kata dia, pihak DP3APPKB Provinsi NTB juga menjemput korban untuk diasramakan sebagai salah satu upaya pendampingan psikologi. Selain itu, untuk mengetahui perkembangan kejiwaan korban pasca tragedi yang dialami, Komnas PA juga akan menghadirkan psikolog dari Unram yang akan melihat konsisi psikologis korban.
“Saat ini Bunga telah berada dibawah perlindungan dan pendampingan Komnas PA dan DP3APPKB Provinsi NTB,” jelasnya saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Woha
Di tempat yang sama kedua orang tua Bunga mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu. “Selama ini kami kira anak kami dianggap seperti anak mereka sendiri. Ternyata, anak saya diperlakukan sekeji itu,” ucap ibu korban.
Baca berita terkait:
- Sebelum Diamankan Polisi, Pasutri ASN yang Diduga Amoral Nyaris Dihakimi Warga
- Cabuli Anak Asuh, MJ Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Kepercayaan itu bukan tidak beralasan karena MJ adalah saudara sepupu dari ibu korban. “Saya tulus mempercayai mereka, karena suaminya masih saudara sepupu saya,” ucapnya dengan mata berkaca.
Dengan kejadian ini orang tua Bunga sangat berharap agar kedua pelaku dihukum seberat-beratnya. “Rasanya berat dan tidak ingin melihat lagi wajah mereka, terlalu sakit membayangkan kejadian ini,” kesalnya. (WR-Tim)