BIMA, Warta NTB – Aksi penyegelan kantor Lurah Sadia, Kecamatan Mpuda, Kota Bima yang dilakukan oleh sejumlah warga, Selasa (12/5/2020) lalu berbuntut panjang. Selain menyegel kantor lurah aksi protes warga terhadap data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat ini juga diwarnai kericuhan.
Akibatnya, sejumlah warga yang terlibat dalam aksi tersebut dilaporkan Lurah Sadia atas tuduhan pengrusakan dan penganiayaan. Hingga kini proses hukum terhadap persoalan tersebut sedang ditangani Polres Bima Kota.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Keluraha Sadia Amiruddin, M.pd mengatakan, akibat laporan itu phisikologis masyarakat Sadia terganggu. Perasaan masyarakat dihantui oleh panggilan polisi yang terus meminta keterangan warga terkait perisiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu itu.
“Saat ini psikologi masyarakat terus dihantui oleh panggilan polisi, maka masalah ini harus segera diselesaikan,” kata dia.
Oleh karena itu, pria yang biasa disapa Amir ini meminta Wali Kota Bima agar bisa turun tangan menyelesaikan persoalan antara warga dengan Lurah Sadia karena menurutnya persoalan ini bisa diselesakan dengan cara kekeluargaan dan tidak mesti harus lari ke ranah hukum.
“Kami harap Wali Kota Bima bisa turun tangan untuk menyelesaikan kesalah pahaman antara lurah dan warga dengan cara mediasi dan musyawarah sehingga kerukan antara masyarakat dan dengan pemerintah kembali terjalin baik,” harap dosen STKIP Bima ini.
Terhadap persolan tersebut, Amir meminta kepada Luarah Sadia agar lebih bijak dan berbesar hati menghadapi masyarakat dalam menjalankan pemerintahan karena tidak semua persoalan di tengah masyarakat harus diselesaikan secara hukum karena masih ada langkah bijak melalui musyawarah dan mufakat serta saling memaafkan.
“Tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum apalagi antara pemerintah dengan masyarakatnya. Kita juga harus perpikir bijak apalagi ini di tengah pandemi virus corona dan bulan suci ramadhan. Harapan kami masalah bisa segera diselaikan,” pungkasnya. (WR-Man)