Ketua KPU Kota Bima Lantik Tiga PPS PAW Pemilu 2019

1208
PELANTIKAN: Ketua KPU Kota Bima, Mursalin SPd melantik tiga PPS Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (1/3/2019).

KOTA BIMA, Warta NTB – Ketua KPU Kota Bima, Mursalin S.Pd, Jumat (1/3/2019) melantik tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) di tiga kelurahan dalam pemilihan umum tahun 2019. PPS yang dilantik diantaranya, PPS Kelurahan Matakando, Manggemaci dan Rabangodu Utara.

Pelantikan tersebut berlangsung di aula kantor KPU Kota Bima. Dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Bima dan pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Bima.

Tiga PPS yang dilantik tersebut, Agussalim menggantikan Yuyun Nurmiati Jatun, PPS Kelurahan Matakando. Kemudian, Khaerunnas SE menggantikan Fitriatunnisa, PPS Kelurahan Rabangodu Utara. Dan, Abdul Rahim S Sos menggantikan Marwan Suhadi, PPS Kelurahan Manggemaci.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin usai melantik tiga PPS PAW tersebut berharap, agar mereka segera menyesuaikan diri dengan dua personel PPS di masing-masing kelurahan. Karena menurutnya, banyak tahapan kegiatan yang sedang dilaksanakan dan harus segera diselesaikan.

“Salah satu kegiatan penting saat ini adalah pembentukan KPPS,” jelasnya.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Karena menurutnya, batas akhir pendaftaran untuk DPTb, 30 hari sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan.

“Selamat bekerja. Saya yakin tiga PPS yang dilantik hari ini berintegritas tinggi dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya. (WR-Jul)