Ketagihan Mabuk dan Bobol Rumah Keluarga Sendiri, Pria Ini Berujung di Balik Jeruji Besi

1140

MATARAM, Warta NTB – Beralasan tidak punya uang untuk mabuk-mabukan seorang pemuda pengangguran bobol rumah keluarganya sendiri. Aksi ini dilakukan oleh pelaku berinisial MH alias Pinjol (25) warga Merce Timur, Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Namun apes, saat menjalankan aksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron, Pinjol berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana, SH mengatakan, pelaku berinisial MM ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya membobol rumah korban atas nama Syarifah (25) warga Dusun Peresa Sidekarya, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam karena kejadiannya pada Pukul 02.00 Wita pada Sabtu (11/12/2021), pelaku ditangkap, Pukul 14.00 Wita,” ucapnya didampingi Kasubsi Penmas, Polresta Mataram, Rabu (14/12/2021) pagi.

Menurutnya, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan terlebih dahulu mencongkel ventilasi lalu mengambil barang barang berupa 1 Handphone dan tiga buah tabung Gas tiga kilo.

“Saat ditangkap berhasil diamankan 1 Unit Hp dan uang Rp 5 ribu sisa penjualan tabung gas,” paparnya.

“Satu rekan pelaku saat ini masih buron berinisial Tekek, kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Sementara itu, MM mengakui bahwa aksi pencurian sudah dilakukan selama empat kali dan pernah menyasar Hp pamannya sendiri serta hasilnya untuk membeli minuman keras (miras).

“Ia saya sudah empat kali melakukannya, hasilnya saya gunakan untuk mabuk mabukan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (WR-02)