Ketagihan Berjudi, Pria Ini Nekat Curi Kamera Milik Kantornya

1004
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, SH S.IK MH saat menyampaikan keterangan pers dihadapan awak media.

MATARAM, Warta NTB – Lantaran ketagihan berjudi seorang pria berinisial GN warga Kota Mataram nekat mencuri kamera dan peralatan studio foto tempatnya bekerja. Pria berusia 20 tahun ini nekat mencuri setelah semua tabungan dan barang miliknya terkuras di meja judi.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, SH S.IK MH mengatakan, pelaku merupakan karyawan di studio foto DVN Kreatif dan sudah cukup lama bekerja

“Akibat muncul hasrat ingin berjudi, pelaku kemudian mengambil kamera beserta lansa di studio tempatnya bekerja lalu digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp 1.150.000,”  kata Kapolres Mataram.

Aksi GN diketahui dari keterangan seorang saksi yang juga bekerja di studio tersebut. Dari keterangan saksi polisi kemudian melakukan pengambangan kasus itu.

Kapolres menjelaskan, setelah polisi melakukan pengembangan dan interogasi tersangka, ternyata benar GN yang mengambil kamera tersebut. Dia nekat mencuri akibat kalah berjudi.

“Akibat perbuatannya, GN diancam dengan pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya

Sementara GN mengaku mencuri karena ingin memeliki kamera, dia yang hobi fotografi ingin membuka usaha sendiri.

”Saya mengerti tentang foto. Tetapi saya tidak punya alat, makanya, saya curi,” ujarnya.

GN mengaku menggadaikan hasil curiannya karena sudah tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuha hidup. “Tabungan saya habis karena kalah di meja judi pak,” ujarnya. (WR)