Kesal Dimarahi Istri, Pria di Dompu Bacok Istrinya Hingga Terkapar

2723
Pelaku berinisial UM (33) setelah diamankan polisi dan foto korban saat menjalani perawatan di RSUD Dompu.

DOMPU, Warta NTB – Kesal lantaran dimarahi istri seorang pria berinisial UM (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tega membacok istrinya hingga terkapar pingsan dan dilarikan ke RSUD Dompu.

Peristiwa yang terjadi di Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu (27/1/2021) ketika korban pulang dari ladang jagung, tetapi sesampainya di rumah ia tidak melihat suaminya.

“Oleh karena suaminya tidak membawa Hp ia menghubungi teman suaminya via telepon. Oleh penerima menyodorkan panggilan itu ke UM, namun diabaikan dan ia enggan berbicara dengan istrinya,” jelas Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.

Korban yang kesal, kemudian keluar dari rumah dan mencari suaminya dan ia menemukan suaminya di pinggir jalan karena emosi ia memukul suaminya menggunakan ranting kayu selanjutnya terjadi percekcokan antara keduanya.

“Oleh UM, ia menyuruh istrinya pulang karena dengan alasan ia ingin mencari buah asam muda ke kebun, namun suruhan suaminya diabaikan oleh korban dan ia ngotot ingin mengikuti suaminya,” kata Hujaifah.

Selanjutnya UM pergi dari tempat itu dengan mengendarai mobil Pick up, namun istrinya masih mengikut dari belakang menggunakan sepeda motor. Tak tahan terus-terus diikuti oleh istrinya, tepat di sebuah ladang jagung milik warga setempat UM menghentikan mobil demikian juga dengan istrinya menghentikan motor.

“Di situ keduanya kembali terlibat cekcok. Karena tak tahan terus dimarahi dan dibuntuti oleh istrinya, UM emosi lalu mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok istrinya sebanyak satu kali yang diarahkan pada bagian punggung. Seketika korban pun jatuh pingsan,” terang Hujaifah.

Oleh karena keadaan luka yang dialami oleh istrinya cukup serius, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar, kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban.

“Kepada pihak keluarga, UM berupaya membuat alibi dengan bercerita bohong bahwa peristiwa itu disebabkan, korban tertimpa parang yang jatuh saat ia memanjat pohon asam,” ujarnya.

Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore korban siuman dan menceritakan semua kejadian itu kepada keluarganya. Mendengar penjelasan korban, pihak keluarga kaget dan marah sehingga melaporkan peristiwa itu ke Pihak Polsek Manggelewa.

Tak menunggu lama setelah mendapat laporan sekitar pukul 17.00 Wita, personel Polsek Manggelewa langsung mendatangi RSUD dan menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya.

“Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang disimpan di mobil miliknya UM, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM mengakui dan menyesali perbuatannya,” tutup Hujaifah. (WR-Al)