SUMBAWA, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba yang kerap menjual narkoba jenis sabu kepada pelajar. Pelaku berinisial BY alias Bob warga Desa Sebewa, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (19/2/2021) siang.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, dari hasil penggerebekan, bersama pelaku, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 poket sabu seberat 3,82 gram.
“Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, skop, sumbu, serta uang tunai,” katanya.
Dijelaskan Sumardi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi dan pesta narkotika di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Narkoba dan tim melakukan penyelidikan lapangan.
“Sekitar pukul 15.00 Wita, Tim dipimpin Kanit Lidik Aipda Joko Subroto, SH melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku dan dia berhasil diringkus tanpa perlawanan.,” jelasnya
Lebih lanjut Kasubbag Humas mengungkapkan, sari hasil awalnya tim menemukan 7 poket sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam, kemudian 1 poket lagi ditemukan di atas meja kerjanya.
“Terduga pelaku mengakui barang tersebut benar miliknya. Usai ditangkap dan digeledah, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasubbag Humas menambahkan, terduga pelaku berstatus sebagai terduga pengedar. Sebagian besar konsumennya diduga dari kalangan pelajar yang ada di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
“Terduga pelaku merupakan pengedar dan sangat meresahkan masyarakat setempat karena sebagian besar konsumennya adalah para pelajar. Tokoh masyarakat sangat mendukung bila terduga pelaku dapat ditangkap oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (WR-02)