Kepsek dan Bendahara SMAN 1 Woha Diduga “Sekongkol” Tilep Dana BOS 2018

7093
Kepala Sekolah Nazamuddin S.Pd (kiri) Bendahara Syahdin S.Sos (kanan).

BIMA, Warta NTB – Kehadiran dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang dikucurkan pemerintah pusat tidak semata-mata dimanfatkan oleh pengelola sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Masih banyak juga oknum kepala sekolah dan bendahara sekolah yang ingin memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan dana yang diperuntukan untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan tersebut.

Seperti yang terjadi di SMAN 1 Woha, dimana kepala sekolah dan bendahara diduga telah berkonspirasi menyalahgunakan dana Bos tahun 2018 untuk kepentingan pribadi.

Dari data yang dihimpun ditemukan banyak kejanggalan penggunaan anggara yang dituangkan dalam laporan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMAN 1 Woha tahun 2018 dengan total dana Bos yang diterima sebesar Rp 1.654.800.000 atau Rp 1,6 miliar.

Dalam pelaporan RKAS oknum kepala sekolah dan bendahara diduga telah membuat laporan fiktif untuk menghabiskan dana sebesar Rp 1,6 miliar sehingga diperkiran kerugian negara mencapai Rp 570 juta lebih.

Adapun kenjanggalan yang ditemukan dalam RKAS diantaranya, pelaporan penggunanaan ATK KBM sebesar Rp 40.858.000, belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih senilai Rp 53.884.000, belanja kelengkapan olahraga habis pakai Rp 29.805.000, belanja alat listrik dan elektronik sebesar Rp 52.130.000, belanja bahan obat-obatan Rp 28.224.000.

Selain itu, kejanggalan juga ditemukan dalam pelaporan penggunaan  belanja bahan kimia sebesar  Rp 121.214.000, belanja jasa tenaga ahli/peneliti/instruktur/narasumber senilai Rp 341.654.000, jasa ekstra kegiatan ekstara kurikuler Rp 279.250.000, belanja cetak dan penggandaan Rp 84.384.250, belanja penggandaan Rp 58.314.250, belanja makanan dan minuman Rp 336.141.500, belanja pemeliharaan Rp 89.325.000, dan belanja modal Rp 339.043.950.

Berdasarkan laporan di atas ditemukan laporan yang tidak rasional seperti ATK KBM laporan penggunaan kertas HVS A4 sebanyak 232 rim pertahun dengan totol Rp 8.120.000, HVS F4 sebanyak 127 rim harga Rp 5.495.000, kertas Folio dan kertas falio garis 200 pc Rp 5.400.000.

Belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih seperti pembelian kain pel 150 buah Rp 2.400.000, pembelian sapu panjang sebanyak 192 buah Rp 4.800.000, pembelian sabit 48 buah Rp 840.000, pengharum WC 152 Rp 3.040.000, pemebelian sikat WC sebanyak 384 buah Rp 5.060.000, pembelian sapu lidi sebanyak 320 buah Rp 1.600.000, pembelian spon tangkai 120 buah Rp 3.000.000, pembelian keset ruangan 192 buah Rp. 4.800.000, pembelian keset kamar mandi sebanyak 176 buah Rp 4.500.000, pembelian gayung plastik sebanyak 144 buah Rp 1.728.000, pembelian sapu bulu ayam 200 buah Rp 1.600.000.

Kenjanggalan pelaporan item belanja kelengkapan olahraga habis pakai diantaranya pembelian bola volly sebanyak 16 buah Rp 4.000.000, pembelian bola kaki sebnyak 16 buah Rp 4.000.000, pembelian bola Futsal sebanyak 24 buah Rp 6.000.000, pembelian bola plastik 240 buah Rp 3.600.000, pembelian bola cakram 12  buah Rp 1.860.000, pembelian jaring bola volly 16 buah Rp 6.000.000, pembelian jaring futsal 3 buah Rp 825.000, pembelian matras 4 buah Rp 4.800.000.

Belanja alat listrik dan elektronik ditemukan kejanggalan laporan diantaranya pembelian balon 12 watt sebanyak 52 buah sebanyak Rp 1.260.000, pembalian bola lampu bundar sebanyak 96 buah Rp 2.880.000, pembelian batrei ABC besar 240 buah Rp 2.040.000, batrei ABC kecil 240 buah Rp 1.080.000, lampu philips sebanyak 96 buah Rp 4.512.000, batre alkalin AAA sebanyak 140 buah Rp 2.380.000, kabel land PTP Belden sebanyak 3 dus Rp 24.900.000, lampu philips sebanyak 48 buah Rp 2.000.000 juta,

Belanja bahan material dan Obat obatan ditemukan kejanggalan laporan diantaranya pembelian Obat obatan  UKS sebanyak Rp 14.112.000. kenjanggalan pelaporan item belanja bahan Kimia pembelian KIT Kimia 2 set Rp 40.000.000, KIT biologi Rp 2 set Rp 40.000.000, KIT fisika 2 set Rp 40.000.000.

Belanja makanan dan minuman ditemukan kejanggalan dalam pelaporan diantaranya, konsumsi rapat mid semester pembelian nasi sebanyak 150 kotak Rp 5.250.000, konsumsi persiapan rapat semester pembelian nasi sebanyak 156 kotak Rp 5.460.000, kosumsi rapat harian pembelian nasi sebanyak  2.400 kotak Rp 84.000.000, kosumsi kegiatan semester selama 2 hari Rp 12.400.000, konsumsi mid semester selama 2 hari Rp 12.400.000, konsumsi kegiatan mid semester selama 2 hari Rp 12.400.000, konsumsi kegiatan Ekstra kurikuler latihan Bola Volly sebanyak 720 orang Rp 14.400.000.

Ditemukan juga kejanggalan perjalanan Dinas selama satu tahun dalam daerah Rp 16.200.000. Kejanggalan ditemuka dalam item belanja pemeliharaan seperti pemiliharan meja kursi Guru sebanyak 40 buah Rp 8.000.000, rehab ringan dau pintu sebanyak 25 buah Rp 5.000.000, paving block sebanyak 275 buah Rp 21.375.000, rehab meja kursi sebanyak 50 buah Rp 10.000.000, perbaikan jalan keliling sekolah sepanjang 60 meter Rp 15.000.000, rehab pagar Rp 10.000.000.

Dalam laporan Belanja Modal ditemukan kejanggalan pembelian lapotop dan komputer yang mencapai Rp 10.000.000 per unit dengan rincian pembelian komputer server 2 uni Rp 42.000.000, pengadaan laptop 1 unit Rp 10.000.000, pengadaan LCD 2 unit Rp 14.000.000, pengadaan komputers PC 3 unit Rp 30.000.000.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Woha Nazamuddin S.Pd didampingi bendara Syahdin S.Sos yang ditemui wartawan di sekolah setempat, Rabu (13/2/2019) mencoba berbelit dengan alasan data dalam RKAS yang diberberkan tersebut adalah RKAS lama sebelum dilakukan revisi.

Namun hal ini menimbulkan pertanyaan karena di dalam RKAS sudah disetempel dan ditandatangani oleh kepala sekolah, bendahara dan komite sekolah.

“Itu bukan yang asli datanya. Itu data awal yang belum diubah,” kata kepala sekolah dan bendahara dengan kompak.

Sementara, Yudi SH salah satu aktivis anti korupsi NTB menyatakan, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos yang dilakukan oknum kepala sekolah dan bendahara SMAN 1 Woha dalam waktu dekat akan dilaporkan ke pihak Tipikor Polres Bima, Kejaksaan Negeri Bima dan Kejati NTB dan dia mendesak BPK agar segera melakukan Audit Anggaran Tahun 2018 di SMA N 1 Woha.

“Kasus ini adalah kasus besar dan besok hari jumat kami akan melaporkann ke Unit Tipikor dan kami mendesak BPK agar segera melakukan Audit Anggaran Dana Bos Tahun 2018 di SMA N 1 Woha,” tegasnya. (WR-Tim)