BIMA, Warta NTB – Seorang pria paruh baya berinisial MS alias SN (52) warga RT.03, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima terpaksa berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan oleh warga mencuri sapi milik warga desa setempat.
Aksi pencuraian diketahui setelah korban, Jaharudin (40) diberitahu oleh salah satu warga yang melihat pelaku membahwa sapi milik korban. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Minggu (19/5/2019) sore, saat korban sedang menuju tempat pelepasan sapi miliknya di gunung.
Mendapat informasi tersebut, korban bersama warga lain kemudian mencari jejak pelaku dan berhasil menemukannya. Pelaku ditemukan bersama satu ekor sapi jantan milik korban.
“Selanjutnya korban dibantu warga langsung mengamankan pelaku beserta satu ekor sapi jantan dan diamankan ke rumah korban,” kata Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi, Minggu (19/2/2019) malam.
Memengetahui informasih tersebut personil Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci dipimpin Aiptu Syahril sekitar pukul 20.00 Wit langsung ke TKP untuk mengamankan dan mengevakuasi tersangka agar tidak dihakimi massa.
“Proses evakuasi berlangsung aman dan lancar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Monta untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk menghindari adanya pencurian hewan ternak, Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas mengimbau masyarakat agar tradisi pelepasan hewan peliharaan di gunung sebaiknya dirubah dengan cara dikandangkan baik secara individu maupun kolektif.
“Dengan cara tersebut hewan peliharaan akan semakin mudah dipantau dan diawasi. Apabila hewan dilepas di gunung, maka akan memberikan peluang dan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian,” pesannya. (WR)