Kendarai Motor, Dua Bocah di Bawah Umur Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk

3210

SUMBAWA, Warta NTB – Dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan raya Sumbawa – Bima, tepatnya di depan TK Negeri Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/6/2021) sore sekitar pukul 18.15 Wita.

Kedua korban yang masih anak-anak ini bernama Abdul Rahman (14) warga Dusun Buen Cente, Desa Muer, dan Diki Pratama (6) warga Dusun Sepayung Luar, Desa Sepayung. Kecamatan Plampang.

“Sebelum kejadian, keduanya berboncengan sepeda motor, bertabrakan dengan truk,” jelas Kapolsek Plampang Iptu Parangin Angin, SH.

Kecelakaan maut ini berawal ketika Truk Mitsubishi bernopol S 8677 UK yang dikemudikan Jufriadi (33) warga Desa Baru Kecamatan Moyo Utara, melaju dari arah Sumbawa menuju Bima. Sementara kedua korban berboncengan menggunakan Honda Kharisma EA 2137 E melaju dari arah berlawanan.

Memasuki KM 56—57, jalan agak menikung ke kanan dari arah Sumbawa, kedua kendaraan berpapasan dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

“Tabrakan pun tak dapat dihindari. Kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, saat mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Plampang langsung turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke puskesmas guna divisum.

“Selain itu mengamankan barang bukti sepeda motor dan truk. Sopir truk juga kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Pada kesempatan itu perwira yang baru beberapa minggu menjabat Kapolsek Plampang ini, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara, serta selalu mematuhi aturan yang berlaku.

“Terutama orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya yang belum cukup umur dan belum memenuhi syarat memiliki SIM, berkendara,” pesannya. (WR-02)