
BIMA, Warta NTB – Sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi hutan Parado yang telah rusak akibat perladangan liar dan illegal logging, Kodim 1608/Bima bersama eleman terkait lainnya melakukan penanaman tiga ribu pohon kemiri di lokasi hutan yang telah rusak di Desa Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, Kamis (5/3/2020).
Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal saat memimpin apel gabungan sebelum penanaman pohon mengatakan, hutan merupakan paru-paru dunia juga sebagai penyeimbang alam dan lingkungan.
“Jika hutan sudah rusak maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, namun juga berdampak secara nasional bahkan internasional,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tidak memanfaatkan hutan tutupan maupun hutan lindung sebagai lahan pertanian atau ladang dengan melakukan penebangan pohon dan perusakan hutan.

“Pada musim hujan ini kita manfaatkan untuk menanam bibit pohon agar cepat tumbuh dan subur,” ujar Mustafa sapaan akrab Dandim Bima.
Selain itu, mantan Danyonif Raidersus 744/SYB juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga dan memelihara tanaman tersebut dan jangan dirusak sehingga manfaatnya dapat dinikmati bersama oleh masyarakat disekitar hutan.
“Mari kita jaga hutan dan lingkungan, sehingga manfaatnya akan kita nikmati bersama baik manfaat bagi kelestarian alam juga manfaat ekonomis ,” tutup Teuku Mustafa Kamal.
Usai memberikan sambutan, Dandim bersama para Danramil, Camat dan Kapolsek Parado, Kepala Desa Wane dan masyarakat setempat serta para santri Ponpes Mukhlisin dan pecinta lingkungan Jao Mbojo melaksanakan penanaman bibit pohon di lokasi yang sudah disiapkan. (WR-Man)