Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Sembunyikan 25 Gram Sabu Dalam Tisu

1826
Dua terduga pengedar narkoba yang ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, Jumat (12/2/2021).

LOMBOK UTARA, Warta NTB – Meski telah berupaya mengelabui petugas dengan membungkus narkoba jenis sabu menggunakan tisu, namun upaya yang dilakukan dua orang terduga pengedar narkoba berinisial SS dan AH warga Labuapi, Kabupaten Lombok Barat berhasil digagalkan polisi.

Keduanya ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (12/2/2021). Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda Totok Ari Suwondo, SH dan anggota Tim Opsnal.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, SH MH menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah tim mendapat informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP,” katanya.

Sesampainya di TKP lanjut Kasat, ditemukan ada dua orang yang mencurigakan. Tim langsung melakukan penyergapan dan menangkap kedua pelaku kemudian dilakukan penggeledahan.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan tisu dan dililit mengagunkan lakban warna hitam yang di dalamnya terdapat satu klip berisi kristal bening dengan berat bruto 25,00 gram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti tiga unit Handphone, satu buah senter merek samsung, satu unit Speda motor Vario 125 warna hitam, satu buah korek api, satu buah dompet warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp178 ribu,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan tambah Kasat, para terduga akan cek urine, membuat LP, melengkapi administrasi penyidikan dan akan mengecek BB ke BPOM, guna memastikan barang tersebut adalah narkoba.

“Kami harus memastikan dulu barang tersebut benar-benar narkoba, baru kita tetapkan mereka menjadi tersangka, dan kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk membasmi peredaran narkoba di KLU,” tegasnya. (WR-02)