Keberatan Anaknya Ditangkap, Seorang Ibu Marahi Polisi

1460

MATARAM, Warta NTB – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mataram marah-marah saat anaknya diamankan tim opsenal Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga sebagai pengedar sabu.

Pemuda berinisial TH (28) suku Sasak beralamat Gubuk Mamben, Pagesangan Kota Mataram itu ditangkap di rumahnya pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK menyampaikan, bahwa pemuda tersebut di tangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Narkoba atas informasi yang diterima bahwa terduga kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.

“Saat ditangkap di rumah nya, ibu dari terduga sempat berteriak marah-marah petugas lantaran anaknya di tangkap, namun atas pengertian yang disampaikan polisi dan petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memakluminya,” kata Yogi.

Terdugapun diamankan polisi berdasarkan hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan petugas RT, ditemukan 5,68 gram brutto di dalam beberapa klip plastik yang isinya berbentuk kristal yang diduga sabu. Disamping itu Tim mengamankan pula alat konsumsi, alat komunikasi, timbangan elektrik, kartu ATM serta uang tunai yang diduga hasil jualan sabu.

Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke mapolresta mataram untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram.

Terkait asal usul barang Tambah Yogi, belum dapat mengungkapkan karena masih butuh pendalaman melalui pemeriksaan yang hari ini baru akan berlangsung.

“Semoga dalam beberapa hari kedepan kami sudah dapat menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan rekan-rekan media,” pungkasnya. (RED)