
DOMPU, Warta NTB – Penyelundupan Narkoba antara Kabupaten Dompu dan Sumbawa makin intensi. Untuk itu Polres Dompu mengantisipasinya dengan memperketat penjagaan di jalur masuk perbatasan antara dua kabupaten yang berdekatan ini.
Setelah beberapa waktu yang lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria asal Sumbawa yang ingin mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, kali ini Tim Opsnal kembali meringkus dua pria dan satu orang wanita asal Sumbawa Besar yang ingin melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah Dompu.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RA (44) dan MZ warga Desa Lape Kecamatan Lape dan YS (37) perempuan warga Desa Lito Kecamatan Moyo Hulur, Kabupaten Sumbawa Besar.
Mereka ditangkap Tim Opsnal sekitar pukul 19.00 Wita Rabu (3/6/2020) malam di pinggir Jalan Lintas Dompu-Sumbawa tepatnya di Dusun Fo’o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga terduga pelaku ditangkap setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Dompu-Sumbawa.
“Penangkapan dilakukan setelah Tim membuntuti mobil yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan transksi Narkoba. Saat mobil berhenti di Desa Bara, Tim langsung bergerak cepat melakukan penggrebekan. Dari atas mobil terdapat empat orang, satu orang berhasil kabur dan meloloskan diri,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap tiga orang terduga pelaku, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok surya 12 dengan berat bruto 10.58 gram, dua korek api gas, tiga buah HP, satu buah dompet warna coklat, satu unit Mobil Rush warna putih no.pol N 1496 KH, satua buah pipet tabung kaca,satu buah buah skop, satu buah jarum dan uang sejumlah tunai Rp 30,8 juta.
“Sebelumnya barang bukti sabu yang dimasukan dalam kotak rokok surya berusaha disembunyikan oleh para pelaku dengan membuangnya, namun berhasil ditemukan oleh polisi dan masyarakat yang ikut menyaksikan penggeledahan tersebut,” terangnya.
Hujaifah mejelaskan, para terduga pelaku yang ditangkap merupakan incaran anggota Opsnal Narkoba Polres Dompu yang diduga sering kali melakukan transaksi dan penjualan Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu.
“Usai penggeledahan, ketiga terduga bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Dompu untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)