SUMBAWA, Warta NTB – Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK mengingatkan kepada Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa agar dalam tahapan Pilkada terutama kegiatan kampanye agar tetap menerapkan protoko kesehatan Covid-19.
Hal itu ditegaskan Kapolres dalam Rapat evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Sumbawa di ruang rapat utama Polres Sumbawa, Sabtu (21/11/2020).
Dalam rapat tersebut Kapolres menyebutkan, beberapa kali Bawaslu telah melayangkan peringatan tertulis kepada seluruh pasangan calon terkait pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 saat kampanye.
“Teguran tersebut tidak boleh dianggap remeh, beberapa kali Bawaslu telah melayangkan surat teguran tertulis terkait protokol kesehatan meskipun tidak terlalu fatal, hal ini harus menjadi “Warning” untuk pasangan calon dan Tim sukses dan jangan ada lagi pelanggaran serupa,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta Bawaslu agar tegas dalam memberikan sanksi apabila ada pelanggaran. Di samping protokol kesehatan, Kapolres juga mengingatkan paslon agar tidak melakukan Black Campaign , Negative Campaign, dan Money Politik.
“Kami berharap dengan digelarnya rapat evaluasi ini pasangan calon dapat berkompetisi dengan sehat sesuai dengan aturan yang ada. Untuk mewujudkan Pilkada Kabupaten Sumbawa yang sehat, aman dan damai,” harapnya.
Rapat evaluasi yang diinisiasi oleh Kapolres Sumbawa tersebut mendapatkan apresiasi dari seluruh pasangan calon karena dianggap menjadi pengingat terkait koridor dalam melaksanakan pesta demokrasi. Rapat ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Pasangan Calon, dan Tim Sukses Paslon. (WR-02)