Kapolres Dompu Beri Bantuan Kursi Roda Pada Anak Penyandang Difabel

806
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH SIK didampingi Kapolsek Dompu menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada anak penyandang difabel di Desa Manggeasi, Sabtu (20/6/2020).

DOMPU, Warta NTB – Polres Dompu bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan Endri Foundation (EF) Dompu menyerahkan bantuan kursi roda dari Polda NTB kepada Putri  seorang anak berusia 6 tahun penyandang Difabel Polio di Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penyerahan bantuan yang dilakukan, Sabtu (20/6/2020) pagi, diberikan langsung oleh  Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH SIK didampingi Kapolsek Dompu Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos,  pengurus lembaga EF Dompu yang disaksikan Kades Manggeasi M Ali Hanafia  dan Babinsa Pelda Hanafi.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan bakti sosial penyerahan bantuan kursi roda dari Polda NTB ini juga dirangkai dengan hari Bhayangkara Ke-74 tahun 2020.

“Dalam pemberian bantuan ini  kami juga bekerjasama dengan lembaga kemanusian EF Dompu,” kata Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan motivasi kepada orang tua dan keluarga penyandang difabel agar selalu mendampingi dan memberi motivasi kepada anaknya agar bisa menjalankan aktivitas keseharian seperti anak-anak lain.

“Orang tua agat tetap memberikan motivsi kepada Putri sehingga tetap memiliki semangat untuk melanjutkan cita-cita seperti anak-anak lainnya,” pesan Kapolres.

Kapolres berharap bantuan yang diberikan agar dapat digunakan dengan baik sehingga Putri bisa menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dibantu orang lain.

“Semoga bantuan ini bermanfat  dan dapat digunakan untuk aktivitas Putri sehari-hari,” harapnya.

Atas bantuan dan perhatian yang diberikan, keluarga putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda NTB dan Kapolres Dompu karena dengan adanya  bantuan tersebut Putri bisa beraktivitas bebas menggunakan kursi roda. (WR-02)