BIMA, Warta NTB – Kapolda NTB Brigjen Pol Firli M.Si bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Senjata Api (Senpi) rakitan, Senjata Tajam (Sajam), anak panah dan knalpot racing di Halaman Polres Bima.
Dalam kunjungannya di Kabupaten Bima, Sabtu (13/1/2018), selain melakukan pemusnahan barang bukti, Kapolda juga melakukan peresmian Barak Dalmas Polres Bima yang diperkirakan menampung 70 personil.
Selain itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Bima beserta tiga anggotanya dan satu anggota Sat Reskrim Polres Bima Kota atas prestasinya mengungkap peredaran senjata api di wilayah Kabupaten Bima dan Bima Kota.
Brigjen Pol Firli mengatakan, ratusan barang bukti senpi dan sajam yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan yang dilakukan jajaran polres di wilayah hukum Polda NTB.
“Senjata-senjata ini merupakan hasil pengumpulan dari Polres yang berada di wilayah hukum Polda NTB, lalu kita lakukan pemusnahan di Polres Bima hari ini,” ungkap Kapolda.
Kapolda menampik, jika pemusnahan senpi dan sajam dikaitkan dengan simbol Bima yang identik dengan konflik, tetapi Ia justru mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bima yang telah memiliki kesadaran karena dengan sukarela meyerahkan senpi dan sajam yang kuasai kepada pihak berwajib.
“Pemusnahan hari ini bukan berarti simbol Bima, itu sangan jauh sekali. Tapi saya justeru mengapresiasi masyarakat Bima yang telah memiliki kesadaran, tahu bahwa itu bukan hak, tahu bahwa tidak memiliki kewenangan memegang senjata api sehingga diserahkan secara sukarela. Saya berterima kasih kepada masyarakat Bima,” ucapnya.
Pemusnahan senpi dan sajam diawali dengan penandatanganan maklumat Kapolda NTB Nomor: MAK/I/I/2018 tentang penyerahan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.
Diakhir kunjungan Kapolda memimpin pemusnahan barang bukti didampingi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, Dandim Bima Letkol CZI Yudil Hendro, Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo dan Kapolres Bima Kota AKBP Made Wiransta.
Pemusnahan barang bukti senpi dan sajam dilakukan dengan cara memotong bagianya menggunakan gerinda dan knalpot racing dimusnakan dengan cara digilas alat berat Tandem Roller. (WR-02)