Kapolda Bersama Forkopimda NTB Pantau Perayaan Malam Pergantian Tahun

1580
Kapolda Bersama Forkopimda NTB Pantau Perayaan Malam Pergantian Tahun, Kamis (31/12/2020).

MATARAM, Warta NTB – Malam pergantian tahun 2020 ke 2021 menjadi atensi tersendiri bagi Polda NTB. Pasalnya, pergantian tahun kali ini masih dalam masa transisi kehidupan baru (new normal) Covid-19.

Guna menjaga keselamatan masyarakat dan kondusifitas wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (31/12/2020),  Kapolda NTB bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, melakukan patroli menjelang malam pergantian tahun.

Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK MH didampingi Danrem 162/Wira Bhakti (WB) dan Gubernur NTB  mengungkapkan, patroli yang dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap keseriusan dalam perlindungan, pelayanan, dan pengayoman pada masyarakat.

“Malam pergantian tahun akan segera tiba, tinggal beberapa waktu lagi. Kita kan tahu sendiri masyarakat ingin merayakan malam pergantian tahun, seperti pada era-era biasa,” ungkapnya.

Jenderal Polri bintang dua itu menegaskan, pihaknya melarang adanya perayaan tahun baru. Bahkan khusus malam pergantian tahun agar masyarakat tidak mendatangi tempat-tempat keramaian.

“Nah, saat ini era pandemi Covid-19, kami bersama TNI dan seluruh stakeholder lainnya meyakinkan, larangan perayaan malam pergantian tahun. Apabila keluar rumah agar mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolda.

 Selain itu, lanjutnya, para pelaku wisata dan pemilik tempat hiburan juga harus pro aktif membantu dan berkontribusi, dalam menekan kurva pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya masing-masing.

“Para pelaku-pelaku wisata dan tempat hiburan juga harus membantu, agar tidak ada kerumunan, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempatnya,” ujarnya.

Terkait pelanggaran yang terjadi saat malam pergantian tahun atau perayaan tahun baru 2021, mantan Kadiv Humas Polri itu menyatakan bahwa sesuai hasil koordinasi dengan segenap jajaran Forkopimda, pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah berkoordinasi atau berdiskusi dengan stakeholder lain, para bupati dan walikota menyampaikan surat edaran kepada seluruh masyarakat masing-masing untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan membatasi limitatif jam bukanya tempat-tempat dimana publik area, 21.00 Wita batasnya,” sebutnya.

“Apabila ada yang melanggar, sanksi akan segera menanti Anda. Sanksi tegas sampai ke pidana akan kami lakukan apabila pelanggaran terjadi,” ibuhnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat, agar di rumah saja dan isi malam pergantian tahun dengan berdoa dan kegiatan yang positif lainnya,” tutup M. Iqbal.

Dalam rombongan patroli pergantian tahun tersebut, terlihat jajaran Forkopimda NTB di antaranya Gubernur H. Zulkieflimansyah, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI A. Rizal Ramdhani, M.Han., Ketua DPRD, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, dan Kajati NTB. Sementara dari jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda NTB tampak Karo Ops, Direktur Lantas, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, Plh. Komandan Sat Brimob serta Komandan Denpom Mataram. (WR-02)