Kadis Sosial Sesalkan Anak Yatim Piatu di Desa Nontotera Tak Dapat Bantuan

1552
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajuddin, MM.

BIMA, WARTA NTB –Terkait anak yatim piatu yang tidak  pernah mendapat bantuan sosial di Desa Nontotera, Kecamatan Monta, Kabuputen Bima disesalkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajuddin, MM.

Andi mengatakan, di saat pandemi virus corona atau Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai Bencana Non Alam Nasional banyak bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu warga kurang mampu dan yang terdampak virus corona.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah memaksimalkan bantuan pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bahkan pemerintah melalui Kementerian Sosial meluncurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai Rp 600 ribu per bulan untuk satu kepala keluarga yang akan diterima selama tiga bulan. Sementara program pemerintah daerah dan provinsi ada yang namanya Jaring Pengaman Sosial (JPS) NTB Gemilang dan JPS Bima Ramah.

Baca berita terkait:

Ia menyesalkan jika dari semua bantuan itu Pemerintah Desa Nontotera tidak mampu mengakomodir bantuan untuk anak yatim piatu tersebut dengan alasan nama anak itu masuk dalam KK orang tua asuhnya apalagi anak ini memang memiliki KK yang terpisah dengan orang tua asuhnya.

“Sangat disesalkan seharusnya anak ini mendapat bantuan, tetapi tidak diberikan bantuan. Maka saya minta Pemerintah Desa Nontotera untuk bisa mendatanya dengan baik dan lebih teliti lagi agar dalam penyaluran bantuan sosial lebih-lebih BLT-DD mendapatkan data yang valid sesuai dengan kriteria,” sesalnya.

Andi menambahkan, seharusnya Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk di tiap-tiap desa dapat bekerja secara profesional lebih khususnya di Desa Nontotera karena memang tim ini merupakan ujung tombak pendataan di tingkat desa.

“Kalau memang anak ini tidak masuk dalam data bantuan pusat seperti PKH, BNPT atau BST masukan dalam bantuan JPS Gemilang atau JPS Bima Ramah dan kalau memang semuanya tidak ada masukan dalam data penerima BLT-DD. Apalagi ini anak yatim piatu dan hanya tinggal menumpang seharusnya diprioritaskan,” katanya saat dihubungi  wartantb.com, Sabtu (30/5/2020) kemarin.

Sebagai informasi, Jumratul Aulia (25) adalah anak  yatim piatu di Desa Nontotera, sebagai anak yatim piatu selama ini ia tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah baik pusat, daerah maupun desa. Sejak jadi anak yatim piatu ia hanya tinggal menumpang di rumah keluarganya di RT.01/RW.01, Desa Nontotera.

Sementara alasan pemerintah desa tidak memberikan bantuan karena dia masuk dalam kartu keluarga  orang tua asuhnya, namun dari penelusuran wartanb.com bahwa Jumratul Aulia  memiliki KK yang terpisah dan masih bersama KK saudaranya yang  lain. (WR-Uddin)