Kadis Pariwisata Lombok Barat Kena OTT Bersama Uang Tunai Rp 96,8 Juta

1513

MATARAM, Warta NTB – Tim Intel Kejaksaan Negeri Mataram berhasil menyita uang sekitar Rp 96.850.000 dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Pariwisata  Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berinisial IJ. Uang tersebut diduga diperas dari salah satu rekanan proyek Dispar Lombok Barat.

Operasi tangkap tangan Tim Intel Kejaksaan Negeri Mataram dilakukan sekitar pukul 13.34 Wita Selasa (12/11/2019) di ruang Kepala Dinas setempat.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dr. Anwaruddin, SH MH mengatakan, OTT tersebut dilakukan setelah Kejari Mataram mendapat Laporan dari masyarakat akan ada penyerahan uang  hasil pemerasan oleh Kadis dari salah satu rekanan proyek di Dinas Pariwisata Lombok Barat.

Mendapat informasi tersebut Tim Kejari Mataram langsung bergerak ke TKP dan melakukan penyisiran Kantor Dispar Lombok Barat.

“Dari hasil penyisiran Tim berhasil menemukan uang tunai sebanyak Rp 96.850.000 di dalam tas ransel hitam di ruangan Kadis. Uang tersebut diduga dari hasil pemerasan terhadap salah seorang kontraktor,” jelasnya.

Kata dia, selain menemukan barang bukti uang tunai, Tim Intel Kejari Mataram juga memeriksa ruangan tersebut dan menemukan terduga IJ disalah satu pojok ruangan yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.

“Usai dilakukan penggeledahan, terduga dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk dulakukan proses hukum dan penanganan lebih lanjut,” terangnya. (WR)